Desa Diminta Tak Paksakan BUMDes Bermasalah untuk Kelola Program Ketahanan Pangan

Desa Diminta Tak Paksakan BUMDes Bermasalah untuk Kelola Program Ketahanan Pangan-NET-
KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Camat Ulok Kupai, Kadino, S.Sos, melalui Sekcam, Juliarto, S.IP, mengimbau kepada seluruh desa di wilayah kerjanya.
Untuk melaksanakan program ketahanan pangan TA 2025 sesuai instruksi Kemendes RI.
Dimana kata Sekcam, Kemendes RI menekankan kepada seluruh desa agar dapat menyerahkan pengelolaan program ketahanan pangan yang mendapat dukungan anggaran 20 persen dari dana desa (DD) dengan melibatkan BUMDes.
"Kita sudah koordinasikan kepada semua desa untuk membuat Perkades. Perkades itu untuk menyesuaikan instruksi Kemendes RI tentang pengelolaan program ketahanan pangan.
BACA JUGA:Pemdes Agung Jaya SP6 Musdesus DD Untuk Ketahanan Pangan 2025
BACA JUGA:Sukseskan Program Ketahanan Pangan DD, Turunkan Polisi Penggerak ke Desa
Dimana program ketahanan pangan tahun, ini harus dilaksanakan desa lewat peran BUMDes," ungkap Sekcam, Kamis, 20 Februari 2025.
Kendati demikian, Sekcam mengimbau kepada semua desa agar tidak memaksakan BUMDes yang sedang bermasalah untuk mengelola program ketahanan pangan.
Karena kata Sekcam, BUMDes yang terlibat dalam mengelola program ketahanan pangan harus BUMDes yang benar-benar sehat secara pengurus maupun perizinannnya.
"Kalau BUMDes-nya sedang bermasalah jangan dipaksakan. Alternatif lain, desa bisa melaksanakan program ketahanan pangan dengan membentuk TPK," ungkapnya.
Selanjutnya, Sekcam, berharap, program ketahanan pangan yang direncanakan dan dilaksanakan oleh desa nantinya dapat memberi efek positif terhadap ketersediaan pangan masyarakat.
BACA JUGA:Desa Ubah Rancangan Program Ketahanan Pangan dari DD, Ini Alasannya...
BACA JUGA:Pemdes Bangun Karya Panen Raya Singkong Program Ketahanan Pangan TA 2024
Bahkan bisa menjadi suplai bahan baku dalam mendukung program makan bergizi gratis (MBG).