Tuntutan Honorer R2 dan R3 di Bengkulu Harus Diselesaikan

Senin 17 Mar 2025 - 20:46 WIB
Reporter : Doni Aftarizal
Editor : Ependi
Tuntutan Honorer R2 dan R3 di Bengkulu Harus Diselesaikan

BENGKULU RU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD), didorong untuk menindaklanjuti tuntutan honorer R2 dan R3 yang disampaikan beberapa waktu lalu.

Ini disampaikan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM usai hearing bersama BKD Provinsi Bengkulu, dalam rangka menindaklanjuti aspirasi honorer R2 dan R3, Senin 17 Maret 2025.

"Terkait persoalan ini sangat penting yang namanya komunikasi intensif, terutama antara pemerintah daerah (Pemda) dalam hal ini BKD dengan pemerintah pusat," ungkap Edwar.

Sehingga, lanjut Edwar, setiap kemungkinan dari tuntutan para honorer R2 dan R3 ada kejelasan, hingga nantinya persoalan ini tidak terus berlarut-larut.

BACA JUGA:Ratusan Honorer Dirumahkan, Sekolah Kekurangan Tenaga, Begini Kata Korwil Pendidikan

BACA JUGA:Temui Komisi I, Aliansi Honorer R2 dan R3 Sampaikan Persoalan Ini

"Hearing yang kita lakukan ini tentunya sebagai upaya mencari solusi terbaik bagi semua pihak. Hadi yang terpenting itu dikomunikasikan, dan kita juga tidak bakal mendiskreditkan BKD," kata Edwar.

Mengingat, sambung Edwar, tujuan utama dari langkah yang dilakukan pihaknya, dapat diterima semua pihak khususnya hononrer R2 dan R3, serta BKD dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. 

"Karena tidak sedikit kawan-kawan R2 dan R3 yang menggantungkan harapan agar diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Tentu ini harus kita pikirkan," tegas Edwar.

Disisi lain, Edwar tak menampikkan jika persoalan terkait tuntutan R2 dan R3 tersebut cukup kompleks, mengingat jumlah tenaga honorer yang cukup banyak dan berharap status mereka ada kejelasannya.

BACA JUGA:Pengangkatan Honorer dan PNS Molor, Segini 'Untung' Pemerintah, Anggaran Bayar THR Pegawai 2025 Aman!

BACA JUGA:Dewan Perjuangkan Nasib Ribuan Tenaga Honorer Bengkulu Utara yang Putus Kontrak

"Banyak di antara mereka telah bekerja bertahun-tahun, dengan penghasilan yang tidak sebanding dengan beban kerja yang ditanggung. Selain itu, status mereka yang belum pasti juga menimbulkan ketidaknyamanan," tambah Edwar.

Menurut Edwar, pemda harus segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan ini. Apalagi honorer R2 dan R3 ini merupakan aset penting dalam pelayanan publik.

"Sehingga keberadaan mereka harus diakui dan diberikan hak-haknya secara layak. Jadi persoalan ini bukan sekadar persoalan administratif semata, tetapi juga menyangkut kesejahteraan dan keadilan," ujar Edwar.

Kategori :