Terbaru! Surat Edaran BKN CPNS 2024 Pengangkatan CPNS dan PPPK 1 Maret 2025

Terbaru! Surat BKN TMT CPNS dan PPPK 1 Maret 2025-Radar Utara/ Benny Siswanto-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Badan Kepegawaian Negara atau BKN, menerbitkan Surat Edaran BKN terbaru yang menjadi informasi paling baru bagi calon ASN kebutuhan tahun anggaran 2024. Dalam Surat Edaran BKN CPNS 2024, menegaskan peserta lolos seleksi pengadaan calon ASN TA 2024 ini, dipercepat.

 Dilansir dari situs resmi BKN yang merilis Nomor : 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025, Jakarta, 18 Maret 2025 dijabarkan bahwa pengangkatan CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kebutuhan tahun anggaran 2024 miliki Terhitung Mulai Tanggal atau TMT 1 Maret 2025. 

Kepala BKN Prof Sudan Arif Fakhrulloh, menyampaikan penegasan ini dan meminta instansi yang sudah menerima peertimbangan teknis penetapan NIP CPNS dan PPPK sebelumnya dari BKN, dapat melanjutkan proses pengangkatannya dan/atau penandatanganan perjanjian kerja. 

Kapan penetapan NIP CPNS 2024?, dalam surat BKN terbaru ini, BKN menjelaskan proses pengangkatan CPNS setidaknya dilaksanakan dalam 4 kerja administratif yang meliputi : 

- Peserta seleksi CPNS yang dinyatakan lulus dan memenuhi syarat, diangkat menjadi CPNS paling lambat dengan TMT 1 Juni 2025; 

BACA JUGA:Pengangkatan CPNS dan PPPK Bareng 2025?

BACA JUGA:Usulkan NIP CPNS dan PPPK

- Usul Penetapan Nomor Induk CPNS paling lambat tanggal 10 Mei 2025;

- Penetapan TMT pengangkatan CPNS adalah tanggal 1 bulan berikutnya dari usul penetapan Nomor Induk CPNS masuk Badan Kepegawaian Negara atau BKN;

- Dalam usul penetapan Nomor Induk masuk BKN sampai dengan akhir Februari 2025 dan belum diterbitkan pertimbangan teknis Nomor Induk-nya, maka TMT pengangkatan CPNS adalah tanggal 1 Maret 2025. 

Kapan pengangkatan PPPK 2024?, dalam surat BKN terbaru ini pun menjelaskan, proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK kebutuhan tahun anggaran 2024, dengan tahapannya meliputi :

BACA JUGA:Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Kabarnya Diundur

BACA JUGA:Ini Alasan Pemerintah Tunda Pengangkatan CPNS dan PPPK, Deputi SDMA KemenPANRB: Mohon Sabar!

- Proses seleksi PPPK yang mengisi alokasi kebutuhan TA 2024 diangkat menjadi PPPK dan melaksanakan perjanjian kerja paling lambat tanggal 1 Oktober 2025; 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan