Temui Komisi I, Aliansi Honorer R2 dan R3 Sampaikan Persoalan Ini

Hearing antara Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu dengan Honorer R2 dan R3 serta THL di lingkungan Pemprov Bengkulu-Radar Utara / Doni Aftarizal-

BENGKULU RU - Sejumlah permasalahan disampaikan perwakilan aliansi honorer R2 dan R3 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, kepada Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa 11 Maret 2023.

Permasalahan-permasalahan yang disampaikan tersebut, tentunya tidak lepas dari nasib atau kondisi yang dihadapi para honorer R2 dan R3, termasuk juga Tenaga Harian Lepas (THL).

Ketua Aliansi Honorer R2 dan R3 Provinsi Bengkulu, Eflin Suryadi mengatakan, setidaknya ada lima permasalahan yang disampaikan pihaknya.

"Permasalahan yang disampaikan tersebut, merupakan kondisi kita pada hari ini dan diharapkan ada upaya penyelesaian atau solusinya," ungkap Eflin diwawancarai usai hearing dengan Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Pengangkatan Honorer dan PNS Molor, Segini 'Untung' Pemerintah, Anggaran Bayar THR Pegawai 2025 Aman!

BACA JUGA:Dewan Perjuangkan Nasib Ribuan Tenaga Honorer Bengkulu Utara yang Putus Kontrak

Menurut Eflin, adapun permasalahan yang disampaikan, petama pihaknya masih menuntut agar status honorer R2 dan R3 di lingkungan Pemprov Bengkulu, yang belum lulus dalam seleksi beberapa waktu lalu, tetap diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

"Permintaan kami ini, karena pengangkatan tersebut merupakan kewenangan pemerintah daerah," ungkap Eflin.

Kedua, lanjut Eflin, khusus honorer R2 dan R3 di lembaga pendidikan terutama sekolah, insentif yang diberikan sama dengan gaji honorer di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Kalau honorer di sekolah, selama ini hanya Rp 1 juta per bulannya, sedangkan di OPD sekitar Rp 2,2 juta. Sementara kita di sekolah, memiliki beban dan tanggungjawab kerja yang tidak jauh berbeda," kata Eflin.

BACA JUGA:Hasil RDP Terkait Honorer Dirumahkan, Komisi 1 DPRD BU Bakal Uji Materi ke Kemenpan RB

BACA JUGA:Korwil Pastikan Tidak Ada Pengangkatan GBD, Honorer Diminta Waspadai Modus Penipuan

Sementara, sambung Eflin, saat ini sekolah dan komite tidak diperbolehkan lagi mengambil pungutan kepada wali murid, dan dana BOS cenderung tidak stabil.

"Jadi kalau hanya mengandalkan insentif RP 1 juta per bulan itu, bagaimana rekan-rekan kami honorer R2 dan R2 di sekolah bisa sejahtera hidupnya. Makanya kami minta dapat disetarakan insentifnya dengan honorer di OPD," harap Eflin.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan