
Agustanto : Kita Sudah di Kemenpan RB, Namun Belum Berhasil Diskusi
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Sesuai dengan agenda yang sudah dijadwalkan, rombongan wakil rakyat yang berada dalam Komisi I DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, pekan kemarin mengunjungi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Salah satu anggota DPRD Bengkulu Utara, Agustanto SIP, ketika dikonfirmasi Radar Utara melalui sambungan telepon whatsapp, membenarkan bahwa pihaknya masih berada di jakarta untuk menindaklanjuti agenda kerja yang terkait dengan nasib tenaga honor di Kabupaten Bengkulu Utara yang sudah putus kontrak.
"Namun kita kembali harus bersabar mas, karena belum bisa berdiskusi dengan pihak kemenpan secara langsung," jelas Agustanto.
BACA JUGA:Dukungan Moril Dewan pada Urgensi Statistik Desa dan Pemerintahan Desa yang Modern
BACA JUGA:Ketua DPRD Bengkulu Utara, Saksikan Langsung Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati di Istana Merdeka
Politisi PKS dapil 4 Bengkulu Utara tersebut menyebut, jika agenda yang sudah tersusun dan terkomunikasikan sebelum pihaknya terbang ke Jakarta tersebut, terpaksa kembali tertunda lantaran pihak kemenpan RB secara tiba tiba menutup sementara ruang diskusi untuk membahas persoalan yang dibawanya.
Namun demikian, Komisi 1 DPRD akan menyusun dan menjadwalkan kembali agenda untuk berdiskusi ke Kemenpan RB karena memang petunjuk lugas yang ada pada regulasi aturan tentang permasalahan tersebut ada di sana.
"Sekarang kami akan kembali ke Bengkulu Utara, untuk menyusun dan mengagendakan kembali untuk rencana yang lebih lanjut," terang Augusto dalam bincang telponnya.
Dalam kunjungan kerjanya (kunker) ke Jakarta, Agustanto bersama 2 wakil rakyat lainnya yakni Tomi Sitompul dan Hardiansyah membawa catatan penting yang sudah tersusun usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Utara.
BACA JUGA: DPRD BU Dorong Pembangunan Desa Herlianto : Rp171 M Dana Desa di Bengkulu Utara Harus Maksimal!
BACA JUGA:Tingginya Kejahatan Asusila di Bengkulu Utara, Armiyani: Pentingnya Instrumen Pembinaan yang Konkret
Rencananya, Ketiga wakil rakyat tersebut akan fokus dan konsen terhadap permasalahan yang dihadapi tenaga honorer di Kabupaten Bengkulu Utara yang sudah putus kontrak.
Namun belum lulus pada perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK, untuk didiskusikan dengan pihak kemenpan RB.
Ini menjadi pekerjaan rumah (PR) wakil rakyat yang cukup serius, karena ada ribuan orang yang menguntungkan nasipnya pada status kerja sebagai honorer di Kabupaten Bengkulu Utara.
Sementara ini mereka harus dirumahkan sesuai dengan aturan yang ada.