
BACA JUGA:Dukungan Moril Dewan pada Urgensi Statistik Desa dan Pemerintahan Desa yang Modern
BACA JUGA:Ketua DPRD Bengkulu Utara, Saksikan Langsung Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati di Istana Merdeka
"Tentu ini sangat urgen untuk kita sikapi, karena menyangkut hajat ribuan orang yang menguntungkan nasibnya pada status pekerjaan tersebut," demikian Agustanto.
Seperti yang sudah dikabarkan radar utara sebelumnya bahwa hingga saat ini masih banyak tenaga honorer yang akan dirumahkan.
Dari hasil verifikasi dan validasi lanjutan yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumberdaya Masyarakat (BKPSDM) Bengkulu Utara dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah, jumlah data non ASN di Bengkulu Utara bertambah dari sebelumnya.
Pada proses pendataan awal di akhir bulan Januari 2025 lalu berjumlah 4.151 orang tenaga non-ASN, setelah dilakukan verifikasi dan validasi ulang itu, jumlahnya bertambah menjadi 4.191 orang.
BACA JUGA: DPRD BU Dorong Pembangunan Desa Herlianto : Rp171 M Dana Desa di Bengkulu Utara Harus Maksimal!
BACA JUGA:Tingginya Kejahatan Asusila di Bengkulu Utara, Armiyani: Pentingnya Instrumen Pembinaan yang Konkret
Data-data dari jumlah 4.191 orang tersebut dilakukan screening oleh BKPSDM, termasuk yang tidak memenuhi kriteria seperti honor kurang dari dua tahun, daftar CPNS dan tidak mendaftar PPPK tahap II tahun 2024 jumlahnya ada 1.146 orang. (adv)