
Memastikan pelaku itu berada di rumah yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara, personel Unit PPA Satreskrim Polres Bengkulu Utara meringkus pelaku JM ditempat tinggalnya yang ada di Bengkulu Utara.
Masih Kanit PPA Ipda Freddy Silaen, dirinya mengungkapkan bahwa pada saat penangkapan, korban dan juga keluarganya dari pihak istri melakukan perlawan.
"Pada saat proses penangkapan itu, pelaku dan keluarganya sempat melakukan perlawanan," ucapnya.
Sembari menunjukan dokumen lengkap, surat perintah penangkapan, pelaku JM diseret paksa untuk di bawa ke mapolres Bengkulu Utara, untuk memberikan keterangan lebih lanjut. (*)
Kategori :