Muncul Isu 20 Persen Untuk Makan Bergizi Gratis

Minggu 12 Jan 2025 - 20:08 WIB
Reporter : Benny Siswanto
Editor : Ependi

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pola dukungan dana desa untuk makan bergizi gratis, agaknya perlu ditegasi lebih lugas. Langkah ini penting, selain pemerintah sudah menegasi fokus penggunaan dana desa 2025, pemerintah juga sudah memiliki anggaran sebanyak 71 triliun, khusus untuk makan bergizi gratis yang dikelola Badan Gizi Nasional (BGN) yang teknis programnya di setiap daerah, akan dikoordinir Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, mengutarakan, penggunaan dana desa 2025 salah satunya adalah untuk program makan bergizi gratis. Selain Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD yang menjadi mandatory dalam Permendes PDT Nomor 2 Tahun 2024 tentang Fokus Penggunaan Dana Desa 2025. 

Dia memaknai, paling tidak anggaran yang digunakan untuk makan bergizi gratis saban tahunnya bersumber dari alokasi 20 persen dari pagu dana desa yang telah dialokasikan pemerintah. Diketahui, pemerintah tahun 2025 ini mengalokasi dana desa sebesar Rp 71 triliun. 

Kata Mendes Yandri, regulasi turunan yang telah diterbitkan pihaknya sudah mengatur soal itu. Rumpun aturan dari UU DD yang belum memiliki Peraturan Pemerintah (PP)-nya itu, menjadi rujukan penyelenggaraan anggaran yang dialokasikan kepada 75.259 desa dan menyebar pada 434 kabupaten/kota. 

BACA JUGA:DPMD Dorong BUMDes Jadi Pemasok Bahan Baku Prgoram Makan Gratis

BACA JUGA:Makan Gratis Pelajar Harus jadi Sumbu Ekonomi Daerah

"Untuk ketahanan pangan makan siang bergizi itu dari dana desa. Tadi saya sampaikan 20% dari 71 triliun dana desa tahun 2025 untuk ketahanan pangan," Mendes Yandri menuturkan kepada awak media, usai hadiri rapat terbatas atau ratas di Kantor Presiden bersama sejumlah menteri di Bogor, sebagaimana dikutip Antara, Sabtu, 4 Januari 2025. 

Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) nantinya akan dipimpin oleh seorang Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang akan ditunjuk oleh Badan Gizi Nasional. 

Catatan RU, pada 5 Januari 2025, saat kick off MBG dilaksanakan pada 26 provinsi yang menjadi lokus penyaluran perdana, meliputi : Aceh, Bali, Sumatera Barat;

Berikutnya Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Riau, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Gorontalo; 

BACA JUGA:Program Makan Bergizi Gratis Bagi Pelajar di Mukomuko Belum Jelas

BACA JUGA:Akan Ada 937 Dapur Makan Bergizi Gratis, Sudah 140 Terlibat jadi Rantai Pasok

Selanjutnya Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur hingga Papua Barat dan Papua Selatan.

Penjelasan Soal Anggaran Ketahanan Pangan Versi Permendes PDT 

Pasal 7 

(1) Fokus penggunaan dana desa untuk dukungan program ketahanan pangan sebagaimana dimaksud pasal 2 ayat (1) huruf d dilaksanakan berdasarkan aspek :

Kategori :