MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM), kembali menggelar pelatihan puluhan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk meningkatkan kualitas industri kriya.
Pelatihan kriya dilaksanakan selama tiga hari, terhitung mulai Kamis, 26 Desember 2024 hingga Sabtu, 28 Desember 2024 di Aula Hotel Abyan Mukomuko.
Disperindag Mukomuko saat menggelar pelatihan bagi pelaku UMKM Kriya.-Radar Utara/ Wahyudi -
Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Mukomuko, Nurdiana, SE, MAP ketika dikonfirmasi usai membuka acara pelatihan bagi para pelaku UMKM kriya mengatakan.
Pelatihan kriya yang melibatkan sebanyak 40 pelaku usaha yang bergerak diberbagai macam kerajinan tangan dan lainnya, merupakan upayanya untuk membantu usaha mikro dalam mengembangkan usahanya.
BACA JUGA:Stimulus Ekonomi, Pedagang dan UMKM Mukomuko Dibantu Tenda dan Timbangan
BACA JUGA:Disperindag Komitmen Kembangkan UMKM di Mukomuko
Dirinya juga berharap, para peserta dapat mengikuti pelatihan dengan baik dan menerapkan ilmu serta materi yang didapatkan dari pelatih untuk meningkatkan kualitas usaha kriya.
"Itu yang sangat kami harapan. Setelah diberikan pelatihan ini, peserta dapat mempraktikkan di rumah masing-masing dan mengembangkannya dengan baik. Sehingga produk yang mereka hasilkan nanti, bisa bersaing di pasaran nasional," harapnya.
Nurdiana juga menerangkan, pelatihan kriya yang melibatkan puluhan UMKM yang ada di daerah ini. Disperindagkop Mukomuko, mendatangkan pelatih dari Balai Diklat Industri Padang, Sumatera Barat.
Pelatih ini yang membimbing para peserta tentang tata cara membuat kriya yang baik, cara mempaking, sampai cara memasarkan produknya.
BACA JUGA:5 Merk Produk UMKM Ini Didaftarkan Ke Kemenkumham Indonesia
BACA JUGA:Bank Indonesia Dibujuk Untuk Kembangkan UMKM di Mukomuko
Selain itu, pihaknya juga mendorong para pelaku UMKM kriya agar dapat mengurus izin usaha. Tujuanya tidak lain agar usaha yang mereka geluti itu legal, selain Disperindagkop berusaha akan membantu menjembatani peminjaman modal usaha di bank dengan skema kredit usaha rakyat (KUR).
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak perbankkan. Dan mereka siap membantu modal usaha bagi pelaku UMKM tapi syaratnya yaitu usahanya harus ada izin. Inilah saya berharap agar mereka nanti bisa mengurus izin usahanya bagi yang belum ada. Dengan begitu, harapan kami seluruh peserta yang ikut pelatihan ini bisa menjadi pengusaha maju dan sukses," katanya.