Disperindag Gelar Pelatihan Menuju UMKM Tertib Administrasi dan Berkelas
Disperindag saat menggelar pelatihan bagi UMKM menuju tertib administrasi dan berkelas. -Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) setempat.
Terus mendorong seluruh pelaku industri khususnya Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di daerah ini agar tertib administrasi dan berkelas.
Disperindag saat menggelar pelatihan bagi UMKM menuju tertib administrasi dan berkelas. -Radar Utara/ Wahyudi -
Demi terwujudnya hal itu, Disperindagkop dan UKM Kabupaten Mukomuko. Memenggelar pelatihan pemberdayaan usaha mikro yang dilakukan melalui pendataan, kemitraan, kemudahan perizinan, penguatan kelembagaan dan koordinasi dengan pelaku kepentingan.
Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Mukomuko, Nurdiana, SE, MAP didampingi Kabid Industri, Koperasi dan UKM, Deni Haryadi, SE ketika dikonfirmasi, Senin, 23 Desember 2024 mengatakan.
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Siapkan Regilasi Untuk Melindungi Hasil Karya UMKM
BACA JUGA:Stimulus Ekonomi, Pedagang dan UMKM Mukomuko Dibantu Tenda dan Timbangan
Untuk pelatihan yang melibatkan sebanyak 80 orang peserta ini, berlangsung selama 6 hari. Terhitung dari mulai tanggal 23 - 28 Desember 2024, di Hotel Abyan Mukomuko.
"Puluhan peserta yang ikut pelatihan ini merupakan para pelaku UMKM yang bergerak di bidang makanan dan kriya," jelasnya.
Nurdiana juga menjelaskan, selama pelatihan berlangsung. Pelaku UMKM diarahkan untuk memahami administrasi dalam membuat usaha. Mulai dari pembuatan NPWP, NIB, sertifikat halal hingga rekomendasi dari BPOM kalau untuk pelaku UMKM disektor makanan.
Dan dengan digelarnya pelatihan ini, para pelaku usaha nantinya dapat memahami tata cara membuat administrasi dalam menjalankan usahanya.
BACA JUGA:Disperindag Komitmen Kembangkan UMKM di Mukomuko
BACA JUGA:5 Merk Produk UMKM Ini Didaftarkan Ke Kemenkumham Indonesia
“Jadi peserta yang ikut ini mereka yang belum memahami cara pembuatan administrasi dalam menjalankan usaha. Dan Pemerintah Kabupaten Mukomuko akan membantu bagi para pelaku UMKM untuk memiliki administrasi yang baik seperti adanya NPWP hingga rekomendasi dari BPOM, dan launnya,” katanya.