Sedangkan kegiatan pembangunan jalan sentra perikanan ini, nanti akan dilaksanakan dengan lelang penyedia barang dan jasa pemerintah. Lalu untuk kegiatan pembelian sarana perikanan tangkap, menggunakan sistem pengadaan barang melalui e-katalog.
BACA JUGA:Dinas Perikanan Usulkan Badan Hukum 14 KUB Nelayan di Mukomuko
BACA JUGA:Bank Bengkulu Raih Apresiasi Pelopor KUB dari OJK Pusat
"Pemerintah membeli sarana perikanan tangkap untuk meningkatkan produksi perikanan tangkap dan meningkatkan ekonomi masyarakat nelayan. Mudah-mudahan proses serapan anggaran DAK tahun 2025 yang sudah direncanakan dapat berjalan lancar," pungkasnya. (rel)
Kategori :