Soal SUTT PLTU, Pemprov Bengkulu Dituntut Bersikap Tegas

Selasa 24 Dec 2024 - 07:37 WIB
Reporter : Doni Aftarizal
Editor : Ependi

“Semua harus sesuai aturan. Tidak bisa serta-merta begitu saja. Kita telah berkomunikasi dengan PT. TLB, dan mereka mengaku telah membantu warga terkait dampak SUTT," beber Rozani.

Meskipun demikian, tambah Rozani, pihaknya bakal meminta klarifikasi lebih lanjut dari PT TLB. Namun harus diketahui, semua PLTU di Indonesia memiliki masa operasional terbatas.

BACA JUGA:KLHK Dituding Lindungi Ketidakpatuhan PLTU Bengkulu

BACA JUGA:Perlawanan Lintas Generasi, Kisah Perjuangan Tolak Tambang Batubara dan PLTU

“PLTU memiliki kontrak 25 tahun. Untuk PLTU Teluk Sepang, masa operasionalnya hingga 2038,” tutup Rozani. (tux)

Kategori :