BENGKULU RU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dituntut bersikap tegas terkait keberadaan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) PLTU Teluk Sepang, yang sejauh ini menimbulkan dampak buruk terhadap warga.
Ini terungkap dalam aksi puluhan massa yang tergabung dalam Alinasi Peduli Korban PLTU Batubara Teluk Sepang, di Kantor Gubernur Bengkulu, Senin 23 Desember 2024.
"Kami menutut Pemprov Bengkulu mengambil langkah penanganan terhadap dampak buruh keberadaan SUTT PLTU Teluk Sepang, terutama bagi warga Desa Padang Kuas Kabupaten Seluma," seru Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Cimbyo Layas Kataren.
Cimbyo mengaku kecewa terhadap pemerintah yang dinilai abai terhadap penderitaan rakyat. Sementara dampak buruk SUTT tersebut, sampai kini masih dirasakan warga.
BACA JUGA:Dugaan Korban Batubara di Teluk Sepang Bengkulu Makin Parah
BACA JUGA:KLHK Dituding Lindungi Ketidakpatuhan PLTU Bengkulu
"Pemerintah hari ini kemana. Kenapa tidak hadir di tengah-tengah rakyat," sesal Cimbyo dalam orasinya disela-sela aksi yang sempat memanas dan massa terlihat membawa replika tower SUTT, disertai aksi teaterikal.
Dalam aksi itu, perwakilan massa juga memaparkan dampak keberadaan SUTT PLTU Teluk Sepang. Diantaranya, 165 peralatan elektronik rusak, 4 warga tersengat listrik tegangan tinggi, trauma terhadap petir, hingga menganggu kesehatan warga.
Tercatat dampak kerugian materi mencapai Rp 155.685.000, yang dialami warga sejak tahun 2020. Atas fakta itu, massa aksi menuntut penutupan PLTU Teluk Sepang, pemindahan jaringan SUTT dari pemukiman, pemberian rasa aman, serta ganti rugi.
"Kami juga meminta Pemprov Bengkulu memfasilitasi audiensi dengan PT. Tenaga Listrik Bengkulu (TLB), untuk mencari solusi atas persoalan tersebut," tegas Cimbyo.
Terkait tuntutan ini, lanjut Cimbyo, pihaknya memberikan deadline waktu sejak hari ini hingga 27 Desember 2024. Jika tidak ada kejelasan, pihaknya kembali menggelar aksi.
BACA JUGA:Perlawanan Lintas Generasi, Kisah Perjuangan Tolak Tambang Batubara dan PLTU
BACA JUGA:Pensiunkan PLTU Batu Bara, Pemerintah Bahas Program Pendanaan Transisi Energi
"Sejauh ini tidak ada yang melindungi rakyat. Jadi apa fungsi pemerintah kalau tidak hadir di saat rakyat butuh,” sesal Cimbyo.
Sementara itu, Kabid Energi dan Ketenagalistrikan Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Rozani Andawari mengatakan, pihaknya berupaya merespons tuntutan massa sesuai dengan prosedur.