Rp 167 M Dialokasikan untuk BPJS Kesehatan
H. Helmi Hasan, SE-Radar Utara / Doni Aftarizal-
BENGKULU RU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mengalokasikan anggaran sekitar Rp 167 miliar, yang diperutukkan bagi program BPJS Kesehatan gratis.
Langkah ini dilakukan guna memastikan masyarakat dapat mengakses pelayanan kesehatan yang maksimal, terutam dari kalangan tidak mampu.
Gubernur Bengkulu, H. Helmi Hasan, SE mengatakan, alokasi anggaran tersebut, tentunya mencakup masyarakat yang tersebar di 10 kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu.
"Pengalokasian untuk program BPJS Kesehatna ini, bentuk komitmen pemerintah daerah guna memastikan seluruh masyarakat Bengkulu dapat mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan," ungkap Helmi.
BACA JUGA:RS Pratama Ipuh Belum Jalin Kerjasama Dengan BPJS Kesehatan
BACA JUGA:Rawat Inap Ditanggung BPJS Kesehatan, Program JKN Solusi Bagi Masyarakat untuk Layanan Kesehatan
Menurut Helmi, dengan alokasi ini juga, masyarakat bisa mendapatkan layanan kesehatan cukup dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) ketika datang ke Fasilitas Kesehatan (Faskes).
"Sehingga tanpa harus repot mengurus berbagai dokumen tambahan," kata Helmi.
Diharapkan Helmi, dengan telah dialokasikannya anggaran tersebut, ke depan tidak ada lagi masyarakat Bengkulu yang terhambat mendapatkan pelayanan kesehatan karena biaya atau kendala dokumen.
"Jika ada yang mengalami kesulitan atau penolakan dalam proses ini, silakan langsung sampaikan kepada kita," tegas Helmi.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Moh. Redhwan Arif menyampaikan, anggaran itu digunakan untuk menutup semua kebutuhan layanan kesehatan bagi masyarakat.
BACA JUGA:Jalani Prosedur Cuci Darah, Pasien Ini Merasakan Manfaatkan Besar dari Pelayanan JKN BPJS Kesehatan
“Rp 167 miliar itu, kita pastikan seluruh masyarakat Bengkulu, khususnya yang berstatus ekonomi rendah, terlayani dengan baik oleh BPJS Kesehatan. Jadi, tidak ada lagi masyarakat miskin yang tidak mendapatkan layanan,” ujar Redhwan.
