RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Tiga besar hasil lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemda Bengkulu Utara, sudah diumumkan.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyampaikan rekomendasi 3 besar atas hasil seleksi terbuka atas 5 jabatan eselon utama di lingkungan pemerintah daerah.
Membaca pengumuman itu, BKN merekomendasikan 10 peserta seleksi jabatan kepada Bupati yang masuk dalam tiga besar untuk menjadi pertimbangan kepala daerah melantiknya dalam posisi mulai dari staf ahli, asisten hingga kepala dinas.
Ketua Pansel yang juga Sekda Bengkulu Utara, H Fitriansyah, SSTP, MM, ketika dikonfirmasi wartawan tak menampik rilis pengumuman tiga besar yang menjadi ranah paripurna pansel.
BACA JUGA:Rekom Lelang Jabatan Sudah di Meja Bupati, Tunggu Jadwal Pelantikan
BACA JUGA:Lelang Jabatan Eselon II Tunggu Hasil Assesmen dari BKN, Kadis Pendidikan Bakal ada PLT
Dia mengatakan, 3 besar nantinya akan diserahkan sepenuhnya kepada Bupati Bengkulu Utara Ir H Mian untuk dipilih salah satunya, dalam menjalankan hak prerogatif kepala daerah.
"Benar. Tiga besar hasil seleksi terbuka sudah dirampungkan. Tindalanjut setelah ini, menjadi hak prerogatif kepala daerah. Karena tugas pansel adalah sampai dengan terpilihnya 3 besar," jelas Sekda, Minggu, 22 Desember 2024 petang.
Mencermati hasil pamungkas tim pansel, tiga besar calon Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat ditempati oleh Bari Oktari, SSTP, M Irfan, S.Sos dan Ricky Wijaya, SSTP, MAP.
Calon Kepala Dinas Pendidikan ditempati oleh Hendri Ekajaya, M.Pd, Kusno, S.Pd dan Sugeng Wiyono, M.Pd.
BACA JUGA:Ada Perubahan Rencana Lelang Jabatan
BACA JUGA:Pemda Segera Lelang Jabatan 3 Kursi Eselon II
Calon Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan antara lain Ricky Wijaya, SSTP, MAP, Sugeng Wiyono, M.Pd, dan Suwanto, SH, MAP.
Calon Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil antara lain : Bari Oktari, SSTP, Maman Suherman, SSTP serta Parpen Siregar, S.TP, M.Si.
Calon Kepala Dinas Lingkungan Hidup antara lain : Maman Suherman, SSTP, Parpen Siregar, S.TP, M.Si dan Welson Hendri, S.Sos.