Mengulas Catatan Lawas Sengkarut Agraria Versi KPK

Selasa 03 Dec 2024 - 21:21 WIB
Reporter : Benny Siswanto
Editor : Ependi

Selanjutnya, terjadi dugaan diskriminasi pelayanan dan biaya tambahan di luar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dalam catatan ini, KPK menengarai terjadinya ketidakpastian waktu layanan. diskriminasi pelayanan dan penggunaan jasa kuasa pengurusan ijin membuka peluang suap dan gratifikasi. 

Melanjut ke catatan ketiga, KPK juga menengarai sistem pengawasan yang lemah. Tak pelak, kondisi merujuk pada kurangnya pengawasan dan pembinaan kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah atau PPAT yang melanggar aturan. 

BACA JUGA:Delapan Prioritas Pembangunan Agraria dan Tata Ruang

BACA JUGA:Konflik Agraria : Tim Kabupaten Cek Titik Koordinat HGU PT Agricinal

Pemungkas catatan terakhir adalah praktik penumpukan berkas yang telah rampung tak kunjung diserahkan. KPK pun menemukan lebih dari 12 ribu berkas belum diserahkan kepada pemohon, sehingga mengakibatkan berkas rawan hilang.

Dua kasus korupsi BPN yang ditangani oleh KPK, seluruhnya terkait dengan praktik suap Hak Guna Usaha atau HGU. Kasus pertama dengan nilai suap Rp 27 miliar, terjadi di BPN Kalimantan Barat. 

Selanjutnya, praktik suap senilai Rp 9 miliar yang terjadi di BPN Riau. Kasus pertanahan juga dinilai tinggi oleh KPK dengan 31.228 kasus. 

Di dalamnya; ada 244 kasus tentang Mafia Tanah dengan klasifikasi 60 persen perkara, 37 persen sengketa serta 2,7 persen konflik. 

BACA JUGA:Rapat Lanjutan Konflik Agraria Memanas, Ini Desakan Warga

BACA JUGA:Atasi Konflik, Reforma Agraria Disebut Jadi Solusi

Konklusi dari Survei Penilaian Integritas (SPI) 2022 itu pun, Kementerian ATR/BPN menempati Peringkat Terbawah diantara seluruh kementerian. 

Presiden Joko Widodo atau Jokowi, sejak awal menitikberatkan seruannya pada kanal birokrasi pemerintahan agar memperpendek rentang kendali birokrasi.

Saat itu, Kepala BPN Bengkulu Utara, Encep Mulya Nakhrowi, SH, konsolidasi fungsi layanan yang sudah dilaunching penyelenggara sektor agraria pada tahun 2023, setidaknya sudah membuka 5 layanan perbantuan berbasis digital dan media sosial. 

Bagi masyarakat yang ingin mengkonfirmasi perihal beberapa layanan secara daring, dapat mengakses layanan terintegrasi melalui customer service di aplikasi whatsapp dengan nomor 0822 1000 0423. 

BACA JUGA:Delapan Prioritas Pembangunan Agraria dan Tata Ruang

BACA JUGA:Konflik Agraria : Tim Kabupaten Cek Titik Koordinat HGU PT Agricinal

Kategori :