Di Ujung Tahun 2024, BKD Minta Pengusaha Galian C Laporkan Data Transaksi

Senin 02 Dec 2024 - 21:17 WIB
Reporter : Wahyudi
Editor : Ependi

MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) setempat meminta pemilik usaha Galian C batu dan pasir yang ada di daerah ini.

Agar dapat melaporkan data transaksinya sebagai pedoman untuk menentukan pajak mineral bukan logam dan batuan dari tempat usaha yang mereka geluti.

Sebab sekarang sudah masuk di tahun pengujung 2024. Kepala BKD Kabupaten Mukomuko, Eva Tri Rosanti, SH didampingi Kabid Pendapatan I, Yadi ketika dikonfirmasi mengatakan.

Untuk memastikan pengusaha Galian C dapat melaporkan data transaksi. Pihaknya pun sudah menyurati semua pemilik Galian C.

BACA JUGA:Pajak MBLB/Galian C Masih Minim, Bapenda Akan Genjot di Desember

BACA JUGA:Pajak Galian C Potensi Besar Hasilkan PAD, BKD Perketat Pengawasan

"Benar, kami sudah surati semua pemilik Galian C agar mereka mau melaporkan data transaksinya," katanya.

Permintaan data transaksi itu, guna menindaklanjuti hasil pengecekan di tiga tempat usaha Galian C batu dan pasir yang tersebar di sejumlah wilayah  Kabupaten Mukomuko.

BKD Kabupaten Mukomuko, sebelumnya telah menurunkan beberapa orang petugas dari bidang pendapatan I untuk melihat transaksi batu dan pasir di tiga dari 10 tempat usaha Galian C di daerah ini.

Ia mengatakan, pihaknya melihat transaksi umum atau berapa banyak batu dan pasir yang mereka jual kepada masyarakat umum bukan kepada kontraktor pengadaan barang dan jasa pemerintah.

BACA JUGA:BKD Minta Pengusaha Galian C Laporkan Data Transaksi

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Tak Bergeming, Warga 2 Desa di MM Aksi Tutup Galian C

"Jika transaksi dengan kontraktor, maka pajaknya langsung dibayar oleh kontraktor kepada negara. Yang kami minta data transaksi umum dengan masyarakat dan usaha lain," terangnya.

Dalam pengecekan ke sejumlah tempat usaha Galian C itu, pihaknya belum mendapatkan data. Sebab data transaksi baik umum maupun transaksi dengan kontraktor masih digabung.

Untuk itu, ia meminta mereka memisahkan data itu, lalu mereka laporkan kepada BKD sebagai pedoman penghitungan pajak yang harus mereka bayar.

Kategori :