Lelang Mobil Dinas Pemkab Mukomuko Dirancang Awal 2026

Terlihat mobil dinas milik Pemkab yang akan di lelang awal 2026 mendatang-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO – Pemerintah Kabupaten Mukomuko terus berkomitmen untuk menata aset daerah secara lebih tertib, transparan, dan bertanggung jawab. Kabar yang berkembang, lelang mobil dinas milik Pemkab Mukomuko direncanakan bakal dilaksanakan pada awal tahun 2026 mendatang.

Meski hingga kini jadwal pasti belum ditetapkan, rencana tersebut telah menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah dalam mengoptimalkan pengelolaan barang milik daerah.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko, Eva Tri Rosanti, SH, menyebutkan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan pendataan dan pengecekan menyeluruh terhadap kendaraan dinas yang akan masuk dalam daftar lelang.

“Untuk lelang mobil dinas, rencananya memang dilaksanakan tahun 2026. Namun saat ini jumlah pastinya belum bisa kami sampaikan, karena harus dihitung dan dicek kembali kondisi fisiknya. Kami ingin memastikan kendaraan yang dilelang memang sudah tidak layak pakai atau sudah tidak efisien lagi untuk operasional pemerintahan,” ujarnya.

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Cek Ulang Mobil Dinas Pinjam Pakai

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Segera Lelang Puluhan Unit Kendaraan Dinas Roda Dua

Ia menjelaskan, proses verifikasi ini menjadi tahapan penting agar lelang tidak hanya sekadar menjual aset, tetapi benar-benar berdasarkan kebutuhan, kondisi riil, dan pertimbangan nilai ekonomis. Pemerintah daerah, kata dia, ingin memastikan setiap langkah yang diambil memiliki dasar yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun hukum.

Dalam pelaksanaannya nanti, mekanisme lelang direncanakan akan tetap menggandeng Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu, sebagaimana prosedur lelang resmi yang selama ini telah dijalankan. Kerja sama ini diharapkan mampu menjamin proses berlangsung terbuka, profesional, dan memberi kesempatan yang adil bagi masyarakat yang ingin mengikuti lelang.

“Untuk mekanisme, kami masih akan meminta bantuan KPKNL Bengkulu. Dengan begitu, proses lelang berjalan sesuai aturan dan masyarakat bisa ikut serta secara terbuka,” tambahnya.

Ia juga menerangkan, rencana lelang ini bukan hanya soal penghapusan aset lama. Tetapi juga menjadi bagian dari upaya pembenahan tata kelola keuangan daerah. Pihaknya pun mengajak masyarakat untuk turut mengawal dan mendukung proses ini sebagai bentuk kebersamaan dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

BACA JUGA:Tahap Awal Penghapusan Aset, BKD Mukomuko Cek Fisik Kendaraan Dinas

BACA JUGA:Sekda Mukomuko Evaluasi Penggunaan dan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Dinas

"Sebab, dari pengelolaan aset yang tertib maka lahirlah kepercayaan. Dan dari kepercayaan itulah, diharapkan kedepan daerah kita perlahan akan lebih baik khususnya dalam pengelolaan aset milik daerah," pungkasnya. (rel)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan