Potensi Upah Pekerja Bengkulu Tahun 2025 Naik Lagi di Kabupaten Ini

Sabtu 30 Nov 2024 - 12:45 WIB
Reporter : Benny Siswanto
Editor : Ependi

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Ada kemungkinan upah pekerja salah satu kabupaten di Bengkulu, akan melebihi penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Bengkulu 2025. 

Apa mungkin? jawabannya mungkin. Bahkan, sangat mungkin. Karena tahun 2024 saja, seperti contoh Kabupaten Bengkulu Utara, resmi menetapkan UMK yang lebih tinggi dari UMP Provinsi Bengkulu 2024 yang telah ditetapkan Gubernur Rohidin Mersyah. 

Itu artinya, daerah-daerah kawasan investasi lainnya seperti Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma, Lebong, Bengkulu Tengah, Kaur, bisa jadi akan menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) lebih tinggi dari UMP Bengkulu 2025.  

Untuk diketahui, Presiden Prabowo Subianto, sudah mengumumkan pemerintah menetapkan UMP Tahun 2025 naik sebesar 6,5 persen.

BACA JUGA:Usin: UMP 2025 Idealnya Naik 20 Persen

BACA JUGA:UMP Tahun 2025 Diprediksi Naik, Aizan: Harapan Kita 10 Persen

Tinggal lagi, kini menunggu penetapan UMP Provinsi 2025 yang selambat-lambatnya pada 25 Desember 2024, sebagaimana diterangkan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli.  

Menaker menerangkan, setelah Presiden Prabowo menegasi kenaikan UMP 2025, maka akan dilanjut dengan penyelarasan di daerah-daerah. 

"Gubernur menetapkan UMP, kemudian kabupaten/kota menetapkan UMK. Termasuk upah minimum sektoral. Timelinenya sebelum 25 Desember," kata Yassierli, di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat, 29 November 2024.

Dengan formulasi kenaikan UMP Tahun 2025 yang telah diumumkan pemerintah, maka bayangan angka-angka penetapan upah di setiap provinsi, kabupaten, kota sudah bisa terlihat. 

BACA JUGA:Upaya Pembunuhan Donald Trump Menambah Daftar Kelam Penembakan Pemimpin Amerika

BACA JUGA:Dump Truk Nyaris Hantam Rumah Warga, Besok Pembatasan Operasional Kendaraan Berlaku

Semisal saja Provinsi Bengkulu. Diketahui, Gubernur Rohidin telah menetapkan UMP Bengkulu 2024 sebesar Rp2.507.079. Berangkat dari penetapan oleh Gubernur Rohidin Mersyah itu, proyeksi UMP hingga UMK sudah lebih kentara. 

 

Nominal Kenaikan Upah dan Perkiraan UMP Provinsi Bengkulu 2025 

Hitungan rasional, maka didapatkan proyeksi UMP Bengkulu Tahun 2025 adalah Rp 2.670.539,185. Hitungan asumtif itu, didapatkan dari hasil penghitungan UMP Provinsi Bengkulu 2024 Rp2.507.079 x 6,5 %, maka didapatkan angka penambahannya dan dijumlahkan lagi dengan UMP 2024. 

Kategori :