Bengkulu! Ini Wilayah Potensi dengan Upah Tertinggi Tahun 2025
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Ketransmigrasian (Disnakertrans) Bengkulu Utara, Sutrino, M.Pd-Radar Utara/Benny Siswanto-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Kepastian besaran upah seluruh daerah di Provinsi Bengkulu tahun 2025, sudah akan diketahui paling lambat 18 Desember 2024.
Diperkirakan, Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tertinggi juga bisa diketahui saat ini. Itu kalau merujuk penetapan Gubernur Rohidin Mersyah pada November 2023 silam.
Dengan pagu Upah Minum 6,5 persen, taksiran Upah Minimun Provinsi (UMP) Bengkulu juga bisa dikira-kira. Angkanya diperkirakan sebesar Rp 2.670.539,185 perbulan untuk tahun 2025. Pasalnya, UMP tahun sebelumnya di angka Rp 2.507.709 pada tahun 2024.
Lewat Peraturan Gubernur Rohidin pula, diketahui ada 4 daerah di Provinsi Bengkulu yang menetapkan UMK tahun 2024 yang berpotensi juga akan terjadi pada 2025.
BACA JUGA:Empat Daerah di Bengkulu dengan UMK Tertinggi
BACA JUGA:UMK 2025 Bengkulu Utara Naik?, Ini Kilas Balik Rapat Dewan Pengupahan 2023
Paling tinggi ditempati Kabupaten Mukomuko sebesar Rp 2.865.839,43; kemudian Kota Bengkulu dengan Rp 2.751.802,29, Kabupaten Bengkulu Tengah Rp 2.644.915,82 serta Kabupaten Bengkulu Utara Rp 2.586.529,13.
Keempat daerah itu, akan menetapkan UMK Tahun 2025? tentunya masih menunggu penetapan UMP Bengkulu oleh Gubernur untuk Tahun 2025 yang ditenggat selambat-lambatnya pada 11 Desember 2024.
Salah satu kabupaten yang berpotensi menetapkan UMK, yakni Bengkulu Utara melalui Kepala Dinas Ketenegakerjaan dan Transmigrasi, Sutrino, MPd, menjelaskan secara mekanisme, daerah ini sudah memiliki perangkat dalam membahas UMK 2025.
“Karena kita sudah memiliki dewan pengupahan. Tinggal lagi menunggu penetapan UMP Provinsi 2025,” ujar Sutrino, Rabu, 4 Desember 2024.
BACA JUGA:Bupati Setujui UMK Kabupaten Rp 2,8 Juta
BACA JUGA:BREAKING NEWS : Download Aturan Resmi Penetapan UMP 2025
Penetapan UMK sendiri, di kabupaten ini pasti menjadi tungguan khususnya para pekerja yang jumlahnya ribuan orang. Bengkulu Utara merupakan salah satu daerah di Provinsi Bengkulu yang menjadi zona investasi, mulai dari perkebunan hingga pertambangan serta energi yang menjadi kantung-kantung penyedot tenaga kerja. Belum sektor informal lainnya, seperti yang bergerak di bidang jasa hingga keuangan.
“Kita juga sudah mempelajari, parameter dalam penetapan UMK nantinya, sesuai dengan regulasi yang telah diterbitkan Kementerian Ketenegakerjaan,” jelasnya.