"Dan dari hasil pengukuran ulang itu saja, HGU kita sudah berkurang 700 hektar.
Selanjutnya, kita ukur ulang lagi dengan BPN, ternyata bidang yang selama ini dikelola oleh PT Agricinal itu luasnya hanya 8.200 hektar.
BACA JUGA:Konflik Agraria : Tim Kabupaten Cek Titik Koordinat HGU PT Agricinal
BACA JUGA:Pembahasan Konflik di Agricinal Sebelat, Fokus Pada Akar Masalah
Dari titik awal itulah, baru kita enclave dan sebagai macamnya tapi awal dari semua itu bukan 8.900 hektar.
Tapi berawal dari 8.200 hektar. Jadi dari situ saja, sudah berkurang 700 hektar karena eror penghitungan," tegasnya.
Selanjutnya masih Immanuel, dari 8.200 ini lah, mulai dilakukan tahapan enclave yang diantaranya adalah sungai Senabah, badan jalan lintas barat hingga wilayah cagar alam yang harus kembali kepada negara.
Sementara untuk enclave keperluan lain, diungkapkan Immanuel, sedikitnya ada empat bidang enclave untuk kebun masyarakat yang semulanya ada di dalam HGU.
BACA JUGA:Pertahankan Tuntutan Titik Batas Koordinat HGU, Akses Jalan Agricinal Lumpuh
BACA JUGA:Mediasi Antara PT Agricinal dengan Masyarakat Masih Buntu, Blokade Jalan Belum Dibuka
Kemudian dilanjutkan dengan permintaan dari Pemkab Bengkulu Utara (tanah Pemda) melalui Dinas Perkebunan Bengkulu Utara, lahan perumahan masyarakat dan kebun kas kepada 5 desa penyangga yang luasannya masing-masing mencapai 15 hektar.
"Dari semua enclave itu, terbesar adalah enclave untuk kebun masyarakat yang semula di dalam HGU.
Jadi begitu, diawal dulu, luas mencapai 8.900 hektar, setelah diukur ulang menjadi 8.200 hektar dipotong dengan jalan negara, sungai, sepadan dan disusul oleh enclave-enclave lainnya, akhirnya sekarang tinggal 6.269 hektar.
Makanya jika dihitung dari lahan yang di enclave untuk keperluan baru-baru ini saja, seperti pemukiman masyarakat, lahan Pemda, kebun kas, pelabuhan khusus dan lain sebagainya, jika dihitung masih terdapat sisa," imbuhnya.
BACA JUGA:Jalan Utama PT Agricinal Sebelat Ditimbun Tumpukan Koral, Kok Bisa?
BACA JUGA:Lamur Persoalan Sentral Eks Kebun Agricinal