Silahkan buka peta versi BPN dengan peta versi yang dimaksud, tanpa kami (perusahaan) juga tidak apa-apa.
Tapi, jika sudah tidak percaya lagi dengan BPN kabupaten dan Kanwil, ya silahkan ke Kementerian, kami pun siap untuk mengikuti proses-proses itu," ujarnya.
BACA JUGA:Konflik Agraria : Tim Kabupaten Cek Titik Koordinat HGU PT Agricinal
BACA JUGA:Pembahasan Konflik di Agricinal Sebelat, Fokus Pada Akar Masalah
DAMPAK BLOKADE JALAN, PERUSAHAAN MENANGGUNG KERUGIAN
Di satu sisi, Immanuel turut menyayangkan terjadinya aksi blokade jalan yang sudah 21 hari ini, berlangsung.
Diakui Immanuel, sejak terjadi blokade, ada banyak kerugian investasi yang dialami perusahaan.
Khususnya dari sisi produksi di lingkungan dalam perusahaan, karena saat ini ada beberapa lahan yang di klaim oleh beberapa pihak berada di luar HGU hingga terjadi larangan kepada perusahaan untuk memanen (kelapa sawit) di area yang dimaksud.
"Sementara mereka merasa berhak memanen buah di situ. Ditambah pengolahan di dalam PKS, ikut juga terganggu, produksi kebun kita berkurang maka otomatis kita juga butuh buah dari luar.
BACA JUGA:Pertahankan Tuntutan Titik Batas Koordinat HGU, Akses Jalan Agricinal Lumpuh
BACA JUGA:Mediasi Antara PT Agricinal dengan Masyarakat Masih Buntu, Blokade Jalan Belum Dibuka
Apalagi kita juga ada kerjasama dengan petani kita sendiri dan swadaya.
Sejak aksi blokade terjadi, otomatis buah dari luar pun ngak bisa masuk.
Sama dengan CPO kita, juga tidak bisa melakukan pengiriman.
Di sisi lain kita juga memiliki beban operasional untuk menghidupi karyawan yang notabene juga berasal dari masyarakat kita di desa penyangga.
Intinya, ada banyak kerugian yang kita alami atas konflik ini," bebernya.
BACA JUGA:Jalan Utama PT Agricinal Sebelat Ditimbun Tumpukan Koral, Kok Bisa?