KPU Mukomuko Bakar 911 Lembar Surat Suara Pilkada 2024

Rabu 27 Nov 2024 - 08:35 WIB
Reporter : Wahyudi
Editor : Ependi

Surat suara kedua yang dihitung adalah surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Baik yang kondisi baik dan rusak sebanyak 582 lembar, dengan rincian surat suara baik sebanyak 460 lembar dan surat suara tusak sebanyak 122 lembar," jelasnya. 

BACA JUGA:Desain Sudah Disepakati Paslon, KPU Segera Cetak Surat Suara Pilkada 2024

BACA JUGA:KPU Tetapkan Zona Kampanye Paslon Bupati dan Wabup Mukomuko

Setelah selesai dilakukan penghitungan sisa surat suara yang baik dan rusak secara teliti dan akurat, di buatkan Surat Berita Acara dengan No: 298/PP.09.3-BA/1706/2024. Di tanda tangani langsung Ketua KPU Mukomuko Marjono. (*)

Kategori :