Benarkah Gig Economy Jadi Salah Satu Ancaman Penyempitan Kesempatan Kerja?

Jumat 15 Nov 2024 - 12:02 WIB
Reporter : Ependi
Editor : Ependi

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Di tengah transformasi digital yang terus berkembang, fenomena gig economy semakin meluas. 

Istilah ini merujuk pada jenis pekerjaan yang bersifat sementara atau kontrak jangka pendek, yang sering kali dilakukan melalui platform digital. 

Pekerja dalam gig economy tidak terikat pada kontrak kerja permanen dan umumnya bekerja dengan fleksibilitas tinggi. 

Namun, meskipun menawarkan kebebasan, muncul pertanyaan besar: apakah gig economy justru berpotensi menjadi ancaman bagi penyempitan kesempatan kerja yang lebih stabil?

BACA JUGA:Mengenal Istilah Gig Economy: Kerja Serabutan Jadi Tren?

BACA JUGA:Transformasi Digital dan Teknologi Merupakan Kunci bagi Kemajuan Industri Halal

Gig Economy: Solusi atau Ancaman?

Gig economy telah memberikan peluang bagi banyak orang untuk mendapatkan penghasilan tambahan atau bahkan menjadi sumber utama pendapatan. 

Platform seperti Gojek, Grab, hingga Upwork dan Fiverr telah memungkinkan pekerja untuk menemukan pekerjaan berdasarkan permintaan pasar secara real-time, tanpa perlu bergantung pada satu pekerjaan tetap. 

Fleksibilitas yang ditawarkan menjadi daya tarik tersendiri, apalagi di masa krisis ekonomi atau bagi mereka yang mencari cara untuk mengatur waktu kerja sesuai kebutuhan pribadi.

Namun, ada sisi lain dari fenomena ini yang perlu mendapat perhatian. 

BACA JUGA:Transformasi Digital ASDP Pacu Peningkatan Layanan dan Ekonomi Daerah

BACA JUGA:Ciptakan Inovasi di Tengah Transformasi Digital

Banyak yang mengkhawatirkan bahwa dominasi gig economy dapat memicu penyempitan kesempatan kerja yang lebih stabil dan berkelanjutan. Mengapa demikian?

Pekerjaan yang Tidak Menjamin Keamanan Sosial

Salah satu kekurangan mendasar dalam gig economy adalah ketidakpastian dan kurangnya perlindungan sosial bagi pekerjanya. 

Berbeda dengan pekerjaan konvensional yang memberikan manfaat seperti asuransi kesehatan, pensiun, atau jaminan hari tua, pekerja gig umumnya tidak mendapatkan jaminan tersebut. 

Kategori :