Sebelumnya, Sekda Bengkulu Utara, H Fitriansyah, SSTP, MM, meminta jajaran OPD, sudah mulai melakukan pencermatan yang lebih serius, khususnya meneropong program-program di tingkat pusat.
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) itu menyampaikan, upaya membuka peluang ini sejalan dengan dirilisnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024.
Diketahui, beleid ala Presiden Prabowo Subianto itu adalah terkait Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029.
BACA JUGA:Gandeng Tokoh Sejarah Transmigrasi, Pemdes Karang Tengah Ramah Tamah
BACA JUGA: Sonti Bakara: Transmigrasi Triger Percepatan Pembangunan
Terdapat 41 kementerian dengan 7 kementerian koordinator atau kemenko yang membawahi beberapa kementerian, minus Kementerian Keuangan, Kementerian Pertahanan, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Luar Negeri, langsung di bawah Presiden.