KPB Bisa Juluk Anggaran ke Pusat Turun ke Bengkulu

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Ketransmigrasian (Disnakertrans) Bengkulu Utara, Sutrino, M.Pd-Radar Utara/ Benny Siswanto-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Anggaran seret yang dihadapi banyak Pemda tahun 2025 ini, menuntut improvisasi mencari anggaran infrastruktur baik lewat swasta atau memperkuat akses pendanaan lewat pusat dengan memaksimalkan status program yang telah ditetapkan oleh pusat. 

Kawasan Perkotaan Baru atau KPB, agaknya bisa menjadi salah satu langkah dalam menjuluk anggaran dari pusat. Pasalnya, status KPB ini konon di Indonesia hanya terdapat 7 titik. Salah satunya di Kabupaten Bengkulu Utara dan satu-satunya pula di Provinsi Bengkulu. 

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Ketransmigrasian (Disnakertrans) Bengkulu Utara, Sutrino, M.Pd, ketika dibincangi soal ini, menyampaikan saat ini daerah masih melakukan langkah-langkah yang sejalan dengan program pusat, mulai dari instrumen fiskal sampai dengan arah kebijakan prioritasnya. 

Meski begitu, soal KPB, Sutrino tidak menepis, status yang ditetapkan oleh kementerian tersebut, memang menempatkan kabupaten ini sebagai satu-satunya lokus program. 

BACA JUGA:Desa Diminta Optimalkan Penggunaan Anggaran Ketahanan Pangan, Selagi Tidak Menabrak Aturan!

BACA JUGA:Perjalanan Dinas Dipangkas 50 Persen, Anggaran Pengawasan Naik?

Namun bagaimana tindak lanjut di tahun 2025 ini? Sutrino bilang, masih akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pimpinan di daerah, sembari pula menunggu hasil tindak lanjut efisiensi anggaran pemda yang sudah ditegas mulai dari Inpres 1 tahun 2025, Kmk 29 tahun 2025 dan disusul teranyar oleh Surat edaran mendagri efisiensi anggaran kepada Pemda, terkait efisiensi pemerintah daerah 2025.

Diketahui, beleid dari kamar Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diteken Sri Mulyani pada tanggal tanggal 3 Februari 2025 tersebut, secara makro menyasar alokasi Kurang Bayar Dana Bagi Hasil atau DBH Tahun 2024, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, Dana Otonomi Khusus, Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Dana Desa. 

 Angka kumulatif nasional, nominal DAK Fisik yang dicadangkan sebesar Rp 18.306.195.715.000 (18,3 triliun). Awalnya, DAK Fisik dialokasikan pemerintah pada angka Rp 36.953.988.957.000 (36,9 triliun), setelah pengurangan menjadi sebesar Rp 18.647.793.242.000 (18,6 triliun). 

BACA JUGA:Anggaran 7 Sektor Ini Bakal Ditambah, TAPD Bedah SE Mendagri soal Efisiensi

BACA JUGA:Pemangkasan Anggaran Terus Berlanjut, DBH Sawit Ikut Terancam

"Nahh saat ini, pastinya di daerah masih melakukan mitigasi. Makanya sembari menunggu itu, kami juga di tataran OPD teknis, mencermati program-program yang memungkinkan untuk menjadi langkah menjuluk anggaran, ketika nanti memungkinkan," ujar Trino, menjelaskan, Kamis, 27 Februari 2025. 

"Dan KPB di Bengkulu Utara ini adalah satu-satunya di Provinsi Bengkulu," terangnya, mengungkap. 

Dia menyampaikan, perluasan menu-menu program di sektor ketransmigrasian yang bukan hanya transmigrasi baru, dirasa sangat strategis untuk dilakukan. Selain, program transmigrasi yang tahun ini fokus dilakukan pemerintah di Indonesia Timur dalam upaya memantik geliat pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di Indonesia. 

Tag
Share