BENGKULU RU - Pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2025, porsi anggaran untuk pembangunan infrastruktur berkisar diangka Rp 300 miliar.
Ini disampaikan Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Juhaili, S.Ip, Senin 11 November 2024.
"Porsi yang dimaksud, kita ketahui berdasarkan rapat mitra bersama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu," ungkap Juhaili.
Pihaknya, lanjut Juhaili, dalam rapat mitra sebagaimana yang telah diagendakan Badan Musyawarah (Banmus), sifatnya sekedar mengikuti hasil dari Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
BACA JUGA:Tiga Inisiatif Bangun Ekosistem Pembiayaan Infrastruktur Berkelanjutan
BACA JUGA:Mudes RKPDes, Pemdes Bangun Karya Masih Fokus Infrastruktur Jalan Desa
"Melihat dari rencana kerja Dinas PUPR pada TA 2025 mendatang, porsi Rp 300 juta itu tentunya tidak terlalu besar alokasi untuk pembangunan infrastruktur," kata Juhaili.
Menurut Juhaili, berkaitan dengan lokus dimana saja kegiatan pembangunan infrastruktur tersebut, tentu bukan menjadi kewenangan pihaknya untuk membedah.
"Meskipun demikian, dari hasil rapat mitra yang telah kita lakukan, nanti kita sampaikan beberapa catatan kepada Badan Anggaran (Banggar). Terutama berkaitan dengan kemungkinan penambahan anggaran untuk infrastruktur," tegas Juhaili.
Mengingat, sambung Juhaili, penambahan anggaran pada Dinas PUPR untuk pembangunan infrastruktur itu sangatlah penting. Ditambah lagi masih banyak posisi infrastruktur yang dinilai menjadi skala prioritas.
BACA JUGA:Pembangunan Infrastruktur Indonesia Capai Lonjakan Signifikan Menuju Visi 2045
BACA JUGA:Pembangunan Infrastruktur Kawasan Perikanan Diusulkan Rp32 Miliar
"Tapi yang jelas untuk pembahasan detailnya atau secara mendalam kita serahkan sepenuhnya kepada Banggar, dengan harapan catatan kita dapat dipertimbangkan," harap Juhaili.
Disinggung estimasi penambahan anggaran, Juhaili mengaku tidak bisa memprediksikan berapa besar yang dibutuhkan. Karena terkait jumlah ini, sudah masuk ke ranah teknis.
"Dalam artian harus benar-benar dilakukan perhitungan, dan tentu di tingkat Banggar nanti dapat dilakukukan. Kalau posisi kita di komisi, sama sekali tidak bisa membongkar anggaran yang telah direncanakan untuk tahun depan," papar Juhaili.