BPK Wajib Audit Aset Rumah Dinas Pejabat

Sabtu 09 Nov 2024 - 21:02 WIB
Reporter : Benny Siswanto
Editor : Ependi

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Peralihan tampuk kepemimpinan tidak hanya di eksekutif dan legislatif, memiliki tingkat kerawanan di sektor aset-aset negara yang awalnya sebagai fasilitas pejabat. 

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), memiliki peranan penting dalam memburu keberadaan aset-aset yang kemanfaatannya telah digunakan para pejabat selama menjabat.

Sudah diketahui, aset-aset yang berada di dalam kediaman pejabat, merupakan fasilitas yang dapat dinikmati peruntukannya atau kegunaannya yang pengadaannya bersumber dari uang negara. 

Pegiat Anti Korupsi, Melyan Sori, saat dibincangi soal ini menyampaikan tata kelola aset pemerintah, khususnya di daerah, terkesan hanya berfokus pada barang-barang milik daerah yang berupa kendaraan atau pun furniture yang berada di sekitaran perkantoran-perkantoran. 

BACA JUGA:Capaian Baru 62,44 Persen, Inspektorat Jemput Bola TLRHP BPK RI

BACA JUGA:WTP Diapresiasi, Edwar Samsi: LHP BPK RI Jadi Bahan Evaluasi

"Padahal, aset yang tidak kalah besar dan banyak itu salah satunya adalah fasilitas para pejabat. Mulai dari kendaraan, kediaman hingga fasilitas yang ada di dalamnya, merupakan hasil pengadaan yang bersumber dari uang negara," ujarnya. 

Di tengah defisit anggaran yang terjadi pada APBN Tahun 2024 ini hingga ratusan triliun, sebagaimana baru-baru ini diungkap Bendahara Umum Negara yang juga Menteri Keuangan, Sri Mulyani, perlu dibarengi kelindan semangat moril sebagai bentuk sense of crisis yang terjadi. 

"Kalau pun tidak krisis, idealnya aset atau fasilitas pejabat negara adalah milik negara. Bukan pribadi," ujarnya, menyeru. 

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Raih Opini WTP, Ini Temuan BPK RI Terhadap LKPD TA 2023

BACA JUGA:Penyelenggaraan Jalan Pemprov Bengkulu, BPK Temukan Sejumlah Persoalan

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), lanjut dia, yang saat ini sudah memulai pemeriksaan di sejumlah pemerintah daerah, menurut Melyan Sori memiliki peranan penting dalam menjawab kegundahan publik, menyikapi perilaku-perilaku menyimpang soal pengadaan fasilitas pejabat saban peralihan tampuk kepemimpinan. 

"Kualitas dari audit BPK, akan dapat ditilik nantinya dari hasil pemeriksaan," ungkapnya. 

Pegiat anti korupsi ini juga menilai perilaku pejabat yang enggan menggunakan pelat merah pada kendaraan dinasnya, semestinya menjadi sikap moril yang perlu disorot. Bahkan menurut dia perlu ditindak. 

Karena menurutnya, keengganan menggunakan pelat merah yang menandakan sebuah tunggangan pejabat itu adalah mobil dinas, menyimbolkan perilaku tidak menghargai kepercayaan publik. 

Kategori :