Mampukah Prabowo Loloskan RUU Perampasan Aset?
Presiden Prabowo Subianto -Biro Pers Setpres-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Gagalnya rezim Jokowi meloloskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset menjadi undang-undang, menaruh harapan kepada Prabowo yang kini tengah di tampuk kekuasaan.
Kepala Negara baru saja berujar, mendukung penuh RUU yang "dilemari es-kan" legislatif selama 10 tahun itu, agar segera menjadi undang-undang.
Ucapan lantang khas mantan tentara yang kini jadi Presiden itu, diutarakan saat memberikan pidato dalam rangka Hari Buruh Internasional atau May Day tahun 2025 di silang Monumen Nasional (Monas) Jakarta.
Penegasan Prabowo atas RUU yang sudah nangkring di DPR sejak lama dan telah lebih dari sekali dibarengi surat presiden atau surpres dari Jokowi itu, tinggal menunggu aksi nyata. Layaknya, janji kampanye Prabowo, yang bakal mengejar koruptor, sekalipun di ujung antartika.
BACA JUGA:DPRD Ditantang Bersepakat Tolak PPN 12 Persen dan Sahkan RUU Perampasan Aset
BACA JUGA:Fokus Berantas Korupsi, RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas
"Dalam rangka pemberantasan korupsi, saya mendukung UU Perampasan Aset," lantang Prabowo di silang Monas, Jakarta, Kamis, 1 Mei 2025, saat berpidato dalam rangka Peringatan Hari Buruh Internasional.
Batu sandungan turut diungkap Prabowo, yang secara implisit dijegal sejak lama untuk menggagalkan dirinya menjadi Presiden. Figur utama Partai Gerindra itu mengatakan, komitmennya memberangus korupsi yang merajalela di negeri, justru menjadi alasan para koruptor berupaya menggagalkannya menjadi Presiden. Dan Prabowo memang kalah berkali-kali. Prabowo juga mengaku sudah sangat paham dan hafal tipu daya koruptor.
"Kenapa mereka (koruptor) takut aku jadi Presiden, karena gw tau tipu-tipu mereka semua," bebernya.
Spirit meloloskan RUU Perampasan Aset jadi undang-undang, dilakukan Prabowo dengan mempelajari Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Kata Presiden, mengutip beleid sumber hukum negara itu adalah sumber daya alam dan lainnya yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, dikuasai oleh negara dan untuk sebanyak-banyaknya untuk kemakmuran rakyat.
BACA JUGA:Pemerintah Tak akan Menarik RUU Perampasan Aset
BACA JUGA:Loloskah RUU Perampasan Aset di Era Prabowo?
Dengan kata lain, Prabowo menegaskan, bahwa UU Perampasan Aset sejalan dengan UUD Dasar 1945.
"Enak aja, dah nyolong gak mau kembalikan aset," kata Prabowo menegas.