20 Pengurus Rumah Ibadah Diusulkan BPJS Ketenagakerjaan
Kabag Kesra Pemkab Mukomuko, Amri Kurniadi SAg-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO – Pemerintah Kabupaten Mukomuko, telah mengusulkan sebanyak 20 orang pengurus rumah ibadah di daerah ini untuk mendapatkan program BPJS Ketenagaakerjaan yang dibiayai APBD Provinsi Bengkulu.
Kabag Kesra Pemkab Mukomuko, Amri Kurniadi SAg Ketka dikonfirmasi, Senin, 5 Mei 2025 menjelaskan. Belum banyak pengurus rumah ibadah yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan, karena ada beberapa kendala. Diantaranya waktu yang cukup singkat serta banyak pengurus rumah ibadah yang belum punya identitas kependudukan (KTP).
“Banyak pengurus rumah ibadah belum ada KTP dan nomor induk kependudukan, jadi usulan yang sudah kami sampaikan ke provinsi yang sudah ada datanya,” katanya.
Ia juga menerangkan, pengurus rumah ibadah yang terdaftar dan mengantongi kartu BPJS Ketenagakerjaan, ketika mengalami kecelakaan, dan dirawat di rumah sakit maka anak-anaknya diberikan biaya sekolah, jika meninggal dunia penerima jaminan ketenagakerjaan tersebut mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta.
BACA JUGA:Santunan BPJS Ketenagakerjaan, Ahli Waris Ketua RT Tembus Rp70 Juta
BACA JUGA:7.277 Pekerjaan di Mukomuko Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan
Program dari Provinsi Bengkulu ini, dalam rangka membantu rakyat guna mewujudkan Bengkulu religius untuk pengurus rumah ibadah ditingkat kabupaten/kota di Bengkulu.
"Program jaminan ketenagakerjaan ini, informasinya untuk tahun-tahun berikutnya dikembalikan ke daerah seperti program jaminan kesehatan," ujarnya.
Sedangkan untuk biaya premi jaminan ketenagakerjaan yang dibantu oleh pemerintah saat ini sebesar Rp 5.400 per orang. Yang jelas untuk tahun 2025 ini, sebanyak 20 an orang yang dibiayai APBD Provinsi Bengkulu.
Dan tinggal menunggu informasi lebih dari provinsi, yang kabarnya di bulan ini akan dibagikan kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi yang telah terdata.
BACA JUGA:Tahun 2025, Pekerja Rentan Pemanen Sawit Dapat Jaminan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Gratiskan Iuran BPJS Ketenagakerjaan 1.639 Nelayan
"Mudah-mudahan saja dalam bulan ini kartu BPJS ketenagakerjaan bagi pengurus rumah ibadah di Mukomuko cepat keluar. Sehingga mereka mulai mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dari pemerintah," pungkasnya. (rel)
