BENGKULU RU - Ditengah berlangsungnya tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA/SMK se-Provinsi Bengkulu meminta agar sektor pendidikan jangan dipolitisir.
Ini terungkap dalam Rapat Dengan Pendapatan (RDP) antara Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, dengan perwakilan MKKS SMA/SMK dari 10 kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu, Rabu 06 November 2024.
Menurut Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH mengatakan, kedatangan MKKS SMA/SMK se-Provinsi Bengkulu tadi, tidak lepas dari pelaksanaan debat publik beberapa waktu lalu.
"Di mana mereka menilai, jika sektor pendidikan telah dipolitisir. Sehingga pada saat ada permasalahan yang berkaitan dengan sektor pendidikan, mereka justru dikorbankan atau dikambinghitamkan," ungkap Usin.
BACA JUGA:Soal Bantuan Seragam Gratis Siswa MI dan MTs, Dinas Pendidikan Tidak 'Bohong'
BACA JUGA:Rendahnya Tingkat Pendidikan Masyarakat, Faktor Utama Praktik Politik Uang di Indonesia
Seperti, lanjut Usin, terkait penahanan ijazah yang sempat disinggung dalam debat publik. MKKS memastikan bahwa penahanan ijazah tersebut, tidak sepenuhnya benar. Walaupun beberapa ijazah siswa masih berada di sekolah.
"Namun, keberadaan ijazah di sekolah, lantaran memang belum diambil. Karena ada beberapa persyaratan, belum dipenuhi siswa bersangkutan, seperti belum mengecap tiga jari, belum menyerahkan foto dan lainnya," kata Usin.
Kemudian, sambung Usin, ada juga siswa yang lulus Perguruan Tinggi (PT) atau lulus bekerja, dengan bermodalkan Surat Keterangan Lulus (SKL). Namun ijazahnya belum diambil di sekolah sampai sekarang.
"Tapi dengan isu-isu Pilkada, fakta tersebut malah dikesampingkan. Bahkan sebaliknya, kondisi itu dijadikan komoditas politik sehingga akhirnya sekolah yang ditumbalkan atau dijelek-jelekan," papar Usin.
BACA JUGA:Dinas Pendidikan Sosialisasi Tentang Kebencanaan dan Bahasa Daerah
BACA JUGA:Transformasi Pendidikan 2025: Kesejahteraan Guru dan Dosen Menjadi Prioritas
Disisi lain, Usin menyampaikan, berkaitan dengan operasional sekolah, MKKS juga mengeluhkan Biaya Operasional Sekolah (BOS) yang sebenarnya tidak mencukupi untuk menunjang proses belajar dan mengajar.
"Sementara anggaran pembangunan untuk sekolah sama sekali tidak ada sama sekali. Mereka mendapatkan bangunan, ketika sudah mengajukan ke Kementerian melalui sistem yang ada pada pendidikan. Jadi kabar soal pungutan itu, di luar sepengetahuan pihak sekolah," ujar Usin.
Sementara itu, Ketua MKKS SMK Provinsi Bengkulu, Paidi memastikan jika dalam penyelenggaran pendidikan ijazah, tidak ada ditahan sekolah. Tetapi ijazah itu belum diambil siswa bersangkutan karena beberapa hal.