Transformasi Pendidikan 2025: Kesejahteraan Guru dan Dosen Menjadi Prioritas

Sebagai bentuk komitmen paada dunia pendidikan, Kemendikbudristek pada tahun anggaran 2025, menetapkan anggaran sebesar Rp10,4 triliun yang akan dialokasikan bagi peningkatan kesejahteraan guru dan dosen. -ANTARA FOTO/ Muhammad Izfaldi-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia terus diperkuat, terutama sepanjang masa jabatan Presiden Joko Widodo yang berakhir pada tahun 2024.

Di tahun anggaran 2025, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan menerima tambahan anggaran sebesar Rp10,4 triliun.

Anggaran tambahan ini, seperti yang disampaikan Menteri Nadiem Makarim, akan dialokasikan secara khusus untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan dosen serta mendukung revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan tinggi.

Dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Jakarta pada 11 September 2024, Nadiem menegaskan bahwa program peningkatan kesejahteraan guru dan dosen merupakan salah satu fokus utama dari penggunaan tambahan anggaran ini.

BACA JUGA:Dinas Pendidikan Kembali Usulkan Dana Program Seragam Sekolah Gratis Tahun 2025

BACA JUGA:UT Hadirkan Akses Pendidikan Tanpa Batas

"Kami berkomitmen untuk mendukung kesejahteraan tenaga pendidik kita melalui program izin, sertifikasi, dan tunjangan profesi," ujar Nadiem yang akrab dipanggil Mas Menteri ini.

Nadiem menambahkan bahwa program tersebut sejalan dengan berbagai program pembiayaan wajib dan prioritas Kemendikbudristek. Tidak hanya itu, menurutnya, peningkatan kualitas perguruan tinggi di Indonesia juga menjadi agenda penting dengan memperhatikan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) dan revitalisasi sarana pendidikan.

"Dengan BOPTN yang memadai, kita bisa menekan UKT (Uang Kuliah Tunggal) yang memberatkan mahasiswa, serta meningkatkan kualitas universitas," lanjutnya.

Fokus pada Kesejahteraan Guru dan Dosen

Kesejahteraan guru dan dosen menjadi salah satu isu yang paling disorot oleh pemerintah dalam rangka memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia. Dalam alokasi tambahan anggaran sebesar Rp10,4 triliun tersebut, Rp3,79 triliun akan digunakan untuk program Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru non-PNS dan pendidikan profesi guru (PPG).

BACA JUGA:Komitmen ILUNI UNP Untuk Dunia Pendidikan di Bengkulu

BACA JUGA:Teror Harimau Tak Ganggu Aktivitas Pendidikan di Alas Bangun, Minta Tambah Perangkap

Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti, merinci bahwa sebanyak 185.096 guru non-PNS akan mendapatkan TPG, sementara 503.171 guru lainnya akan mengikuti program PPG prajabatan dan dalam jabatan.

Selain itu, terdapat program microcredential yang menyasar 400 guru dan tenaga kependidikan dengan anggaran sebesar Rp11 miliar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan