"Seperti melanjutkan jenjang pendidikan atau bekerja di luar daerah. Sehingga kita simpan dulu, dan saat siswa bersangkutan dihubungi, nantinya mereka pasti mengambil ijazah tersebut," sampai Paidi.
BACA JUGA:Dinas Pendidikan Kembali Usulkan Dana Program Seragam Sekolah Gratis Tahun 2025
BACA JUGA:UT Hadirkan Akses Pendidikan Tanpa Batas
Lebih lanjut Paidi mengatakan, berkaitan dengan pungutan yang kerap dihembuskan di tengah perpolitikan saat ini, pihaknya memastikan sama sekali tidak ada pemaksaan.
"Tidak bisa kita pungkiri jika BOS saat ini belum mampu mengakomodir kebutuhan operasional sekolah. Maka dari itu kita tetap membuka ruang bagi pihak lain, seperti perusahaan dan masyarakat yang ingin membantu sekolah dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan," tutup Paidi. (tux)