"Semakin baik proses meramu visi dan misi, akan berdampak pada tahapan menginterpretasikan arah pembangunan di tingkatan birokrasi nantinya," jelasnya dari sudut pandang keilmuan.
BACA JUGA:Lanjutkan Pembangunan Agrowisata Pangonan, Fauzana Bakal Konser di Agung Jaya
BACA JUGA:Tiongkok Mulai Fokus Dorong Pembangunan Keuangan Hijau Demi Melindungi Lingkungan Ekologis
Tolok ukur visi dan misi yang dibangun oleh seseorang itu baik, kata Salamun, akan diketahui ketika nantinya di-breakdown menjadi rencana strategis (renstra) yang kemudian dipecah-pecah lagi menjadi rencana kerja (renja) pada tataran teknis lewat Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Procesing yang benar dan baik serta memiliki kapabilitas, akan kian memudahkan saat dikerucutkan dalam menu-menu program pembangunan," tegasnya.
Sebelumnya, Sekda Bengkulu Utara, H Fitriansyah, SSTP, MM, mengatakan, saat dibincangi perihal rancang bangun kedepan daerah, menjelaskan secara umum pembangunan secara konseptual, berbasis kawasan sesuai dengan potensi ini masih dilanjutkan.
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), ini menegaskan, selain program kolaboratif antara pusat daerah yang memang dirasakan memberikan dampak positif.
BACA JUGA:Indeks Pembangunan Statistik di Bengkulu Utara Meningkat
BACA JUGA:Dengan Alasan Ini, Pembangunan Bondari PT Agricinal Dihentikan
Rujukan utama yakni RPJMD, kata dia, dijabar secara periodik dalam Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), kepada stake holder terkait di daerah.
Tujuannya, terus dia, barisan sistem dan fungsi kelembagaan di lingkungan daerah, memiliki kemampuan dalam menjabarkan rencana strategis daerah yang kemudian dibreakdown sebagai rencana kerja (renja) OPD saban tahunnya.
"Itulah sebabnya, pembangunan berbasis kawasan ini dipandang masih sangat potensial untuk ditingkatkan kuantitas pula kualitasnya," tandas Sekda.