Pembebasan Lahan, Dinas Perkim Mukomuko Butuh Rp20 Miliar

Senin 04 Nov 2024 - 22:20 WIB
Reporter : Wahyudi
Editor : Ependi

MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mukomuko telah merancang. Bakal melaksanakan pembebasan lahan untuk sejumlah fasilitas umum.

Diantaranya pembebasan lahan untuk pengalihan jalan bandara, lahan untuk tempat pembuangan akhir sampah di wilayah Ipuh, lahan untuk tempat pemakaman umum, termasuk perluasan lahan untuk perumahan Kejaksaan Negeri Mukomuko dan lainnya.

Hanya saja, rencana kegiatan pembebasan lahan itu dipastikan baru sebatas rencana jika pemerintah daerah tidak menyiapkan anggaran yang cukup besar.

"Sebab kabar yang kita dapat, anggaran untuk pembebasan lahan di tahun 2025 hanya disiapkan Rp1,5 miliar," kata Kepala Dinas Perkim Kabupaten Mukomuko, Suryanto, S.Pd, M.Si.

BACA JUGA:Dinas Perkim Usulkan Penambahan Dana Pembelian Tanah Kuburan

BACA JUGA:Dinas Perkim Nekat Turun Gunung Pantau Kawasan Kumuh

Diterangkan Suryanto, untuk kegiatan pembebasan lahan yang jumlahnya sebanyak itu. Tidak cukup dengan anggaran sebesar Rp1,5 miliar. Setidaknya dibutuhkan lebih dari Rp20 miliar. Itupun belum tentu cukup.

Ia menjelaskan, pembebasan lahan pengalihan jalan bandara itu saja setidaknya bisa menghabiskan anggaran lebih dari Rp15 miliar. Selain luas, lokasi lahan milik warga yang akan dibebaskan itu berada di tengah kota.

Tentu harga tanahnya sangat mahal. Begitu juga dengan pembebasan lahan untuk tempat pembuangan akhir sampah di Ipuh luasnya sekitar 2 hektar. Tentu harganya juga sangat mahal.

"Kalau anggaran pembebasan lahan tahun 2025 hanya sebesar Rp1,5 miliar, maka tidak semua lahan untuk fasilitas umum bisa kita bebaskan. Kalau dana sebesar itu paling hanya cukup untuk membebaskan lahan tempat pembuangan sampah dan makam. Kalau lahan pengalihan jalan bandara, termasuk perluasan lahan perumahan Kejaksaan dan lainnya tidak bisa dilaksanakan karena anggaranya tidak cukup," jelasnya.

BACA JUGA:Dinas Perkim Komitmen Entaskan RTLH di Mukomuko

BACA JUGA:Dinas Perkim Segera Petakan dan Tangani Kawasan Kumuh di Mukomuko

Suryanto kembali menegaskan, sebelum anggaran kegiatan pembebasan lahan difinalkan. Pihaknya berharap agar tim dari pemerintah daerah kembali melakukan survei harga di lapangan.

Dengan cara menemui langsung masing-masing pemilik lahan. Karena dikhawatirkan, jika hal itu tidak dilakukan. Maka anggaran yang nanti diplotkan tidak terserap untuk kegiatan.

"Itu yang kita khawatirkan. Jadi anggaran yang diplotkan itu berdasarkan kebutuhan. Tapi kalau kita hanya menyiapkan saja anggarannya tanpa kita ketahui harga tanah yang akan dibebaskan. Maka ini yang akan bikin repot. Iya kalau harga tanah itu murah. Kalau sempat mahal, kan anggaran yang disiapkan tidak bisa dibelanjakan," kata Suryanto. (*)

Kategori :