Dinas Perkim Usulkan Penambahan Dana Pembelian Tanah Kuburan

Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi-

MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) setempat.

Telah mengusulkan penambahan dana sebesar Rp205 juta untuk membeli tanah kuburan di wilayah Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko.

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Mukomuko, Suryanto, M.Si mengatakan. Penambahan dana pembelian tanah makan itu diusulkan di APBD perubahan tahun 2024.

"Kita usulkan lagi sebanyak Rp205 juta.   Karena anggaran yang sebelumnya disiapkan sebesar Rp150 juta digeser. Bahkan sudah beberapa kali kegiatan pengadaan tanah makam di wilayah tersebut dilakukan, selalu tertunda karena sinkronisasi anggaran," katanya.

BACA JUGA:Dinas Perkim Nekat Turun Gunung Pantau Kawasan Kumuh

BACA JUGA:Dinas Perkim Komitmen Entaskan RTLH di Mukomuko

Ia mengatakan, anggaran yang ada tersebut selain terbatas untuk pengadaan tanah makam serta dipangkas lalu digeser untuk kegiatan lain karena ada kegiatan lain yang tidak cukup.

Dijelaskan Suryanyo, mereka itu ada kekurangan anggaran untuk membayar gaji, bahkan untuk menutupi kekurangan itu kegiatan pembangunan rabat beton batal dilaksanakan.

"Ada kegiatan pembangunan jalan rabat beton tetapi batal dilaksanakan karena anggarannya untuk menutupi kekurangan yang ada, karena anggaran yang ada tidak cukup," ujarnya.

Untuk itu, pihaknya mengusulkan penambahan kekurangan anggaran untuk pengadaan makam di APBD perubahan tahun ini, dan dipastikan anggaran tersebut mencukupi untuk membeli tanah makam.

BACA JUGA:Dinas Perkim Segera Petakan dan Tangani Kawasan Kumuh di Mukomuko

BACA JUGA:Dinas Perkim Nekat Turun Gunung Pantau Kawasan Kumuh

Pembelian tanah makam yang berada di dalam pusat kota kabupaten ini harus sesuai dengan nilai jual objek pajak (NJOP) yang dinilai oleh tim pemerintah daerah bersama BPN.

"Kami berharap, kegiatan pembelian tanah makam di wilayah RT 8 Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko dapat terealisasi dengan baik," harapnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan