Dinas Perkim Komitmen Entaskan RTLH di Mukomuko
Kadis Perkim Mukomuko. Suryanto M.Si--Radar utara/ Wahyudi-
MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Hingga sekarang ini, setidaknya terdata ada sebanyak 1.800 unit rumah milik warga di Kabupaten Mukomuko dinobatkan sebagai rumah tidak layak huni (RTLH).
Keberadaan ribuan RTLH itu tersebar di 15 wilayah kecamatan. Hingga kini, rumah tersebut masih dihuni oleh pemiliknya.
Meski kondisi bangunan rumah sangat memprihatinkan. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mukomuko, Suryanto, M.Si ketika dikonfirmasi, Jumat 7 Juni 2024 mengatakan.
Faktor ekonomi yang melatarbelakangi pemilik rumah tidak bisa membangun rumah layak huni.
BACA JUGA:Pembebasan Lahan Pengalihan Jalan di Bandara Mulai Dirancang
BACA JUGA:Dana Hibah Pilkada Ditransfer, KPU Rp 25,3 Miliar dan Bawaslu Rp3 Miliar
Dengan kondisi itu, pemerintah tidak akan tinggal diam. Bahkan, pihaknya mengaku sudah mengajukan ribuan rumah tidak layak huni itu bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat.
Melalui program bedah rumah, karena program ini hampir setiap tahunnya selalu dilakukan oleh pemerintah pusat.
Dan diharapkan Suryanto, usulan program pembangunan rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni bisa di akomodir.
"Untuk usulan sudah kita sampaikan ke pusat. Sekarang ini kami hanya tinggal menunggu informasi lanjutannya. Mudah-mudahan saja direalisasikan. Karena program itu benar-benar sangat diharapkan masyarakat khususnya mereka yang memiliki rumah tidak layak huni," katanya.
BACA JUGA:Jelang Idul Adha, Pemkab Mukomuko Gelar Pasar Murah di Lima Tempat
BACA JUGA:Ditinggal Sholat Jumat, Mobil Anggota LSM Dirusak dan Uang Jutaan Rupiah Raib
Selain itu, Suryanto juga menyatakan. Untuk pengentasan rumah tidak layak huni milik warga di Kabupaten Mukomuko.
Pihaknya juga telah mewacanakan akan menggandeng instansi vertikal dan juga perusahaan yang ada di daerah ini.