Berikut 5 Daftar Negara di Eropa yang Sudah Terapkan Pajak untuk Turis, Penasaran? Ini Besarannya

Berikut 5 Daftar Negara di Eropa yang Sudah Terapkan Pajak untuk Turis, Penasaran? Ini Besarannya-expedia.com-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Jika Anda berencana untuk melakukan perjalanan wisata ke luar negeri, khususnya ke kota-kota di Eropa, ada satu hal yang perlu Anda perhatikan, yaitu biaya pajak turis.
Saat ini, banyak negara di dunia yang telah memberlakukan pajak bagi para wisatawan.
Besaran pajak ini bervariasi, bergantung pada kebijakan masing-masing negara.
Faktanya pajak turis adalah biaya tambahan yang dikenakan kepada wisatawan ketika mengunjungi suatu destinasi.
BACA JUGA:Beragam Kuliner Ramadan Khas Negara ASEAN
BACA JUGA:10 Negara dengan Harga BBM Paling Murah di Dunia pada 2025
Dan biaya ini bisa jadi merupakan tambahan pada akomodasi, tiket masuk tempat wisata, bahkan tiket pesawat.
Tapi, penerapannya sangat tergantung pada tempat yang Anda kunjungi.
Di bawah ini adalah beberapa kota terkenal di Eropa yang menerapkan pajak turis. Yuk, simak informasi selengkapnya!
Venesia, Italia
Ingin mengunjungi Venesia, kota dengan ratusan kanal di Italia?
BACA JUGA:Apakah Anda Sudah Tahu? Inilah 8 Negara di Dunia dengan Nama Terpanjang
BACA JUGA:Mengintip Deretan Negara dengan Puasa Terpanjang dan Tersingkat di Dunia, Dimana Saja?
Bila benar, anda perlu tahu bahwa kota berjuluk Terapung ini telah menerapkan pajak turis sejak musim semi 2024.
Pasalnya melansir Euro News dan Visit Venice Italy, pajak turis di Venesia pada 2025 ditetapkan sebesar 5 euro, setara Rp88,3 ribu dengan ketentuan membayar pajak sebelum hari keempat kedatangan.