Tatib, terus politisi PDIP ini, nantinya akan menjadi pijakan sikap kerja baik teknis dan administratif, sehingga diperlukan pengkajian mendalam dalam membidanginya.
"Karena ini (tatib) nanti akan menjadi aturan, sehingga perlu ditelaah secara seksama," tandasnya.
Selain tata tertib DPRD yang kini tengah menjadi objek kerja yang dimotori panja tatib. Legislatif juga masih akan menggarap kamar-kamar kerja lewat Alat Kelengkapan Dewan atau AKD.
BACA JUGA:Resmi, DPRD Bengkulu Utara Umumkan 7 Fraksi Periode 2024-2029. Ini Komposisi & Anggotanya...
BACA JUGA:Anggota DPRD Bengkulu Utara 3 Periode, Agustanto Serahkan Mobil Ambulance untuk Masyarakat
Alat kerja ini meliputi komisi yang pastinya akan dilalui dengan musyawarah lintas fraksi, lantaran akan menunjuk siapa-siapa yang akan menempati ketua-ketua pada 3 komisi yang ada.
Masih juga akan membentuk alat kerja seperti Badan Kehormatan atau BK sampai dengan penunjukan siapa yang paling dipercaya mengampu posisi Ketua Bapemperda yang pada periodisasi lalu ditempati Tommy Sitompul, S.Sos, full selama 5 tahun tak tergantikan.
Beberapa nama sudah menyeruak yang digadang-gadang bakal menempati fungsi yang membutuhkan kecakapan, baik dalam bidang memimpin rapat sampai dengan mencermati regulasi-regulasi yang dinamis.
Pula akan menetapkan komposan badan anggaran dan badan musyawarah yang secara ex officio akan ditempati oleh unsur pimpinan. (**)