BENGKULU RU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dibawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah-Dr. E. H. Rosjonsyah pasti berupaya untuk mencegah ketimpangan dan melakukan optimalisasi efisiensi anggaran. Atas dasar tersebut, sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Bengkulu No 24 Tahun 2023 tentang Analisis Standar Belanja (ASB) penting.
Asisten II Setdaprov Bengkulu, RA. Denny, SE, MH mengatakan, ASB digunakan dalam perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang bertujuan untuk menganalisis kewajaran belanja pada Sub Bagian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Provinsi Bengkulu. "Selanjutnya Pergub Bengkulu tentang ASB ini, digunakan untuk menyusun RKA OPD dalam menyusun rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Bengkulu," ungkap Denni. BACA JUGA:Momentum HUT KORPRI, Perkuat Solidaritas dan Inovasi ASN Menurutnya, selama 2 hari ke depan, melalui Biro Administrasi Pembangunan dilakukan sosialisasi tentang ASB. Langkah ini supaya OPD saat perencanaan dan pelaksanaan anggaran memiliki acuan. "Sehingga tidak terjadi ketimpangan dalam penganggaran dan juga bermanfaat dalam menciptakan efesiensi anggaran," kata Denni. Lebih jauh disampaikannya, mengingat pentingnya sosialisasi Pergub ini, pihaknya meminta perhatian serius dari para peserta. Karena salah satu aspek penting dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa juga berkaitan erat dengan pemahaman atas Pergub tentang ASB tersebut. "Kit meminta perhatian seluruh peserta dan mengikuti sosialisasi ini dengan sungguh-sungguh. Semoga dengan kegiatan ini, pengadaan barang jasa di lingkungan Pemprov Bengkulu juga tidak bermasalah dengan hukum ke depannya," demikian Denni. (tux)
Kategori :