Kacamata PKPU Pencalonan dan Rencana Sherly Tjoanda Gantikan Benny Laos

Senin 14 Oct 2024 - 20:40 WIB
Reporter : Benny Siswanto
Editor : Ependi

(2) Dalam hal terdapat penggantian calon atau Pasangan Calon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 126, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu tidak dapat mengalihkan dukungannya kepada Pasangan Calon lain.

Kategori :