Formasi PPPK Terbatas, BKD Tunggu Kebijakan Pusat

Minggu 13 Oct 2024 - 21:28 WIB
Reporter : Doni Aftarizal
Editor : Ependi

BENGKULU, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Kuota formasi untuk pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu pada tahun 2024 terbatas.

Sehingga bisa dipastikan dengan keterbatasan kuota formasi tersebut, tidak mampu mengakomodir jumlah honorer yang sejauh ini telah mengabdi di lingkungan Pemprov Bengkulu.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos, MAP tak menampikkan kondisi tersebut. Sehingga dari total formasi yang diterima, tidak bisa mengakomodir seluruh honorer untuk diangkat menjadi PPPK.

"Tahun ini kita hanya mendapatkan 600 formasi, dengan rincian 400 formasi untuk tenaga pendidik, 100 formasi untuk tenaga teknis dan 100 lagi tenaga kesehatan," ungkap Gunawan.

BACA JUGA:PPPK Pemprov Bengkulu Sepi Pelamar

BACA JUGA:Lowongan PPPK 2024 Formasi SLTA, Salah satunya Formasi Satpol PP

Artinya, lanjut Gunawan, dengan formasi yang ada, maka penuntasan untuk tenaga honorer yang harusnya dirampungkan dalam tahun ini, juga belum bisa dipastikan.

"Kita di lingkungan Pemprov Bengkulu, untuk tenaga honorer yang sudah terdata dalam pangkalan data BKN sebanyak 4.813 orang, dan yang sudah diangkat menjadi PPPK baru 1.114 orang," terang Gunawan.

Dengan demikian, sambung Gunawan, masih ada sekitar 3.000an lagi honorer. Itu belum ditambah tenaga honorer yang belum terdata di pangkalan data BKN, yang jumlahnya sekitar 1.600an orang.

"Jadi masih cukup banyak tenaga honorer kita yang belum bisa diakomodir, ketika mengacu pada jumlah formasi yang ada. Kalau dikalkulasikan, ada sekitar 6.000-an honorer," ujar Gunawan.

BACA JUGA:Perekrutan CPNS dan PPPK di Mukomuko Disiapkan Rp400 Juta

BACA JUGA:PPPK 7 Kecamatan Terima SK Perpanjangan Hingga 5 Tahun

Menurut Gunawan, dengan fakta yang ada, tak bisa dipungkiri untuk penuntasan tenaga honorer, pihaknya masih kekurangan formasi. Namun dari informasi yang ada, nantinya ada pengangkatan PPPK paruh waktu.

"Hanya saja kita masih menunggu petunjuk resminya dari pemerintah pusat," sampai Gunawan.

Mudah-mudahan, tambah Gunawan, jelang akhir tahun nanti, ada titik terang dari pemerintah pusat terkait kebijakan tenaga honorer yang belum terakomodir diangkat menjadi PPPK lantaran keterbatasan formasi.

Kategori :