Kemlu Pastikan Tidak Ada Indikasi Geng Pekerja WNI di Jepang

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan keterangan pers terkait pelaksanaan High Level Forum on Multi Stakeholder Partnerships (HLF MSP) and Indonesia Afrika Forum (IAF) II di Nusa Dua, Badung, Bali.-InfoPublik/Amiryandi-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menyatakan belum menemukan indikasi adanya geng pekerja WNI di Osaka, Jepang, yang diduga mengganggu ketertiban umum. Hal itu terkait dengan video viral yang menampilkan kerumunan pekerja migran Indonesia di area Namba, Osaka.

Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, melalui keterangan resminya usai rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, menyampaikan bahwa pihaknya sudah berkomunikasi dengan Konsul Jenderal RI Osaka, John Tjahjanto Boestami, untuk menindaklanjuti isu tersebut.

"Sejauh ini, belum ada indikasi bahwa komunitas pekerja migran atau pemagang WNI di Osaka membentuk geng," ungkap Retno.

Retno Marsudi juga menjelaskan bahwa memang benar ada sejumlah pekerja migran Indonesia yang sering berkumpul di Osaka, terutama di wilayah Dotonburi dan Namba, namun biasanya dalam suasana yang terkendali.

BACA JUGA:Indonesia dan Jepang Perkuat Kolaborasi untuk Pemenuhan Kebutuhan Tenaga Kerja

BACA JUGA:Langkah Nyata Gubernur Rohidin Buka Peluang Kerja

"Pada saat liburan atau akhir pekan, memang ada komunitas WNI yang berkumpul, namun dalam jumlah yang wajar dan tidak mengganggu ketertiban umum," jelas Retno.

 

Kemlu RI Klarifikasi Video Viral

Lebih lanjut, Retno menyatakan bahwa Konjen RI di Osaka sedang melakukan pengecekan terhadap kebenaran video yang beredar di media sosial tersebut, yang menampilkan sekelompok WNI mengenakan pakaian serba hitam dan terlibat dalam aksi yang diduga mengganggu ketertiban.

"Konjen sedang memastikan apakah video yang beredar itu benar adanya atau terdapat elemen editan," tambahnya.

Retno juga menegaskan bahwa Konjen RI di Osaka telah berkomunikasi dengan para tokoh WNI di wilayah tersebut untuk mengimbau pekerja migran Indonesia agar tetap mematuhi aturan yang berlaku di Jepang.

BACA JUGA:Menteri PANRB Tegaskan Pemindahan ASN ke IKN adalah Transformasi Budaya Kerja

BACA JUGA:1.639 Nelayan Dapat Jaminan Kecelakaan Kerja Dari BPJS Ketenagakerjaan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan