Banner Dempo - kenedi

Menteri PANRB Tegaskan Pemindahan ASN ke IKN adalah Transformasi Budaya Kerja

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas--

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan bahwa pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) adalah transformasi budaya kerja dan bukan sekadar pemindahan tempat kerja.

Penjelasan ini disampaikan dalam rapat kerja dengan Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Jakarta pada Selasa 3 September 2024.

"Pemindahan ASN ke IKN bukanlah sekadar pemindahan lokasi kerja, tetapi yang paling penting adalah bagaimana memindahkan pola pikir, budaya kerja, cara kerja, dan sistem pelayanan yang berbasis digital," ujar Menteri Anas.

Kementerian PANRB saat ini masih terus memfinalisasi rencana pemindahan ASN ke IKN. Perubahan paradigma tata kelola pemerintahan terpadu secara nasional ini mengutamakan fleksibilitas, kolaborasi, dan pendekatan agile. Oleh karena itu, smart government di IKN menjadi bagian penting yang dipersiapkan bersamaan dengan pembangunan fisik.

BACA JUGA:Anggota BPD Berstatus ASN PPPK Diminta Kembalikan Tunjangan

BACA JUGA:Sekda Ingatkan ASN Tidak Terlibat Politik Praktis Pilkada 2024

Menteri PANRB menjelaskan bahwa fokus kebijakan pemindahan IKN saat ini berada pada fase jangka pendek (short term) yang berlangsung dari tahun 2022 hingga 2024.

Pada fase ini, pemerintah berfokus pada perpindahan kelembagaan dan ASN serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN melalui pola kerja digital.

“Di sisi lain, kebijakan jangka menengah (medium term) akan disiapkan pada fase kedua, yang masih berfokus pada perpindahan kelembagaan dan ASN serta smart governance,” jelas Menteri Anas.

Terkait pengisian ASN di IKN, direncanakan akan terdiri dari ASN kementerian/lembaga, formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) khusus IKN tahun 2024, termasuk kuota khusus untuk putra/putri terbaik Kalimantan Timur, serta mutasi pegawai ASN Pemerintah Daerah Kalimantan Timur.

BACA JUGA:429.312 NIP CASN 2024 Terbit, 1.013 Usulan TMS

BACA JUGA:ASN PPPK Terbuka Jadi PNS Tahun Ini

Skenario lainnya termasuk mutasi pegawai ASN Pemda ke Otorita IKN (OIKN) dan/atau kementerian/lembaga yang ada di IKN. “Hal ini dilakukan secara terbuka dan kompetitif, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” imbuh Anas.

Anas mengungkapkan bahwa strategi yang disusun untuk mewujudkan hal tersebut adalah melalui pendekatan whole government, dengan pengaturan pola kerja kolaboratif, fleksibilitas waktu dan lokasi, serta penyediaan fasilitas perkantoran yang mendukung shared offices dan single digital platform untuk meningkatkan kolaborasi ASN.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan