Struktur PKB di Bengkulu Diminta Tindaklanjuti Mandat Muktamar

Sosialisasi hasil muktamar PKB tahun 2024, kebijakan dpp PKB dan Bimtek SMS PKB-Radar Utara / Doni Aftarizal-
BENGKULU RU - Struktur Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) se-Provinsi Bengkulu, diminta untuk menindaklanjuti mandat yang dihasilkan dalam muktamar beberapa waktu lalu.
Ini ditegaskan Ketua DPP PKB Bidang Pendidikan dan Pesantren, H. Syaiful Huda usai membuka sosialisasi hasil muktamar tahun 2024, kebijakan DPP dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Manajemen-Monitoring Struktur (SMS), Sabtu 15 Februari 2025.
"Jadi yang pertama harus dipastikan, struktur partai berjalan sebagaimana mandat yang dihasilkan dalam muktamar," kata Syaiful dalam kegiatan yang digelar DPW PKB Provinsi Bengkulu.
Kemudian, lanjut Syaiful, juga harus sesuai dengan hasil yang tertuang dalam peraturan partai. Diantaranya terkait kedisiplinan anggota legislatif, fraksi-fraksi dan kader PKB agar selalu bekerja untuk rakyat.
BACA JUGA:PKB Bengkulu Minta Cak Imin Kembali Jadi Ketum
BACA JUGA:Ini Pernyataan Lukman Edy, Hingga PKB Bengkulu Lapor ke Polda
"Termasuk juga membuat struktur partai menjadi lebih prima dalam rangka menghadapi Pemilu 2029 mendatang," tegas Syaiful.
Disisi lain, Syaiful juga meminta, agar struktur PKB khususnya di Prinsi Bengkulu ini, dapat menguatkan konsolidasi dan koalisi dalam pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto.
"Kita harus berperan aktif dalam menyukseskan agenda Pak Prabowo, terutama berkaitan dengan 17 program prioritas yang menjadi agenda Beliau (Prabowo, red)," ujar Syaiful.
Menurut Syaiful, berkaitan dengan Pemilu 2029 mendatang, DPP PKB menargetkan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Bengkulu ini dapat pencah telur untuk kursi DPR RI.
BACA JUGA:PKB Bengkulu Minta Cak Imin Kembali Jadi Ketum
BACA JUGA:Ini Pernyataan Lukman Edy, Hingga PKB Bengkulu Lapor ke Polda
"Sedangkan tingkat provinsi dan kabupaten/kota, minimal tiap Dapil itu mendapatkan satu kursi. Jadi PKB di Bengkulu harus menyusun dan mempesiapkan segala sesuatunya, seperti komposisi calon legislatif (Caleg) dan lainnya," imbau Syaiful.
Sementara itu, Ketua DPW PKB Provinsi Bengkulu, H. Zainal, S.Sos, M.Si mengemukakan, sebagaimana arahan dari DPP, pihaknya tentu bakal menindaklanjutinya.