Syarat Lengkap, Anggota DPRD Mukomuko Terpilih Segera Dilantik
Kantor KPU Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO – Sebanyak 25 orang anggota DPRD Kabupaten Mukomuko terpilih untuk periode 2024-2029 akan segera dilantik.
Ini setelah persyaratan mereka lengkap. Baik syarat secara administrasi maupun kesiapan Sekretariat DPRD Mukomuko.
“Sejauh ini, kami menilai untuk 25 Anggota DPRD Mukomuko terpilih persyaratan sudah lengkap. Salah satunya LHKPN yang merupakan salahsatu persyaratan mutlak juga sudah selesai dan difasilitasi oleh Setwan Mukomuko,” kata Sekretaris DPRD Kabupaten Mukomuko, Syahrizal, SH.
Termasuk katanya, untuk kesiapan lainnya seperti pakaian, PIN untuk setiap calon anggota DPRD, lokasi pelantikan dan lainnya.
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Matangkan Persiapan Penilaian Ombudsman RI
BACA JUGA:KPU Serahkan 25 Nama Anggota DPRD Mukomuko Terpilih ke Gubernur
Sedangkan untuk jadwal pelantikan, Sekwan masih menunggu. Karena saat ini juga tengah berproses.
Namun berdasarkan risalah pelantikan periode sebelumnya, DPRD Kabupaten Mukomuko dilantik pada 20 Agustus.
“Yang jelas untuk persiapan kami sudah siap. Termasuk 25 Anggota DPRD Kabupaten Mukomuko terpilih pun sudah siap. Yang jelas saat ini menunggu informasi lebih lanjut. Baik itu mengenai SK, hingga 25 Anggota DPRD Mukomuko terpilih tersebut akan dilantik,” jelasnya.
Anggota Komisioner KPU Mukomuko, Deny Setiabudi menyampaikan persyaratan 25 Anggota DPRD Mukomuko terpilih hasil Pemilu 2024 dinyatakan lengkap.
BACA JUGA:Pemcam Air Manjunto Komitmen Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan
BACA JUGA:6 Puskesmas di Mukomuko Dapat Motor Yamaha NMAX
Termasuk LHKPN seluruhnya sudah selesai. Pihaknya dalam waktu dekat ini akan menyerahkan nama-nama Anggota DPRD Mukomuko terpilih ke Gubernur Bengkulu melalui Bupati Mukomuko.
"Kami akan serahkan 25 nama Anggota DPRD Kabupaten Mukomuko terpilih,” pungkasnya. (*)