Ketua DPRD Mukomuko Marah, Pasien BPJS Dimintai Uang
Ketua DPRD Mukomuko saat melihat kondisi pasien BPJS yang masih dipungut uang-Radar Utara/ Wahyudi -
"Kita tidak mau hal ini terjadi lagi. Dalam waktu dekat, kami akan panggil pihak RSUD Mukomuko dan pihak terkait lainnya," tegasnya.
Sementara itu, Eka Kurnia Wati ketika dikonfirmasi menceritakan. Pada 18 Juli 2024 ia mendaftar untuk operasi benjolan ditubuhnya.
BACA JUGA:Momen May Day, Serikat Pekerja Agro Muko Gelar Aksi Damai di Gedung DPRD Mukomuko
BACA JUGA: Hasil Pleno KPU Tak Bisa Berubah. Ini yang Duduk di Kursi DPRD Mukomuko
Jumlah benjolan di tubuhnya sebanyak tiga benjolan. Setelah melalui proses pemeriksaan hingga dijadwalkan di operasi.
Oleh oknum dokter yang menangani pasien. Oknum tersebut menyampaikan untuk menggunakan BPJS bisa dilakukan operasi satu benjolan.
Sedangkan untuk dua benjolan lainnya ada tambahan biaya sebesar Rp 3,5 juta.
Untuk pembayarannya tidak melalui manajemen RSUD, tapi langsung ke oknum dokter yang bersangkutan.
BACA JUGA:Syarat Lengkap, Anggota DPRD Mukomuko Terpilih Segera Dilantik
BACA JUGA:KPU Serahkan 25 Nama Anggota DPRD Mukomuko Terpilih ke Gubernur
“Uang Rp 3,5 juta ditransfer ke rekening oknum dokter tersebut. Bukti transfernya ada,” akunya.
Eka juga menyampaikan setelah dilakukan operasi oknum dokter tersebut tidak pernah mengontrol dirinya ketika di rawat inap dua malam pasca operasi.
Lanjutnya, ia juga diminta uang sebesar Rp 500 ribu. Peruntukan untuk cek laboratorium yang dikirim ke Bengkulu. Dan, sekitar beberapa hari hasil lab keluar.
"Saya tidak pernah lagi datang ke RSUD untuk mengambil hasil lab. Saya dapat uang darimana lagi. Harapannya, dengan menggunakan BPJS bisa gratis. Tapi faktanya saya juga harus bayar uang tambahan yang mencapai jutaan rupiah itu,” sedihnya.
BACA JUGA:25 Calon Anggota DPRD Mukomuko Terpilih Telah Sampaikan LHKPN