Pemkab Komitmen Percepat Turunkan Stunting di Mukomuko

Pemkab Mukomuko percepat Tutunkan angka stunting. (Kantor Bupati)-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Perempuan (DP2KBP3A) menyatakan.

Sepanjang tahun 2023 dan 2024 ini, pemerintah daerah sudah melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) ke 15 kecamatan di Kabupaten Mukomuko.

Upaya tersebut dilakukan untuk mempercepat penurunan angka stunting yang jumlahnya masih mencapai sekitar 22 persen.

"Persentase angka stunting di daerah kita masih sebanyak itu. Pemerintah daerah diminta menurunkan angka stunting. Dan ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Republik Indonesia," kata Kepala DP2KBP3A Kabupaten Mukomuko, R Panji Surya, SH ketika dikonfirmasi, Selasa, 14 Mei 2024.

BACA JUGA:TPP PNS dan PPPK di Mukomuko Segera Dibayarkan

BACA JUGA:Puluhan Calon Panwascam Pilkada Ikuti Seleksi CAT

Dijelaskan Panji, instruksi tersebut disampaikan presiden saat membuka rapat kerja nasional (Rakernas) program pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana (Banggakencana) dan percepatan penurunan stunting tahun 2023 lalu. 

Dalam instruksinya itu, Presiden RI menekankan bahwa pada tahun 2024 ini, angka gagal tumbuh atau stunting harus berada pada angka 14 persen.

Kabupaten Mukomuko merupakan salah satu bagian yang turut andil dalam penurunan angka tersebut.

"Kami dan jajaran terus berusaha mempercepat penurunan angka stunting tersebut. Tidak hanya sekedar melakukan seremoni saja, melainkan paham akan langkah kerja yang harus digulirkan," jelasnya.

BACA JUGA:Kejari Mukomuko Dalami Perkara 20 Persen, Tiga Pejabat Diperiksa

BACA JUGA:Pemeriksaan Saksi BUMDes, Jaksa Pastikan Sekda Mukomuko Dapat Giliran

Panji menyebutkan, upaya penurunan stunting harus dilakukan secara terintegrasi dan kolaborasi lintas sektor. Semua pihak berperan, dari mulai pemerintah daerah, desa, dan tentunya masyarakat.

Diungkapkan Panji, pemerintah desa juga harus mempunyai data yang valid untuk dijadikan sasaran. Perlu pengkategorian data untuk menjadi sasaran dalam penanganan stunting.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan