Sekda Minta OPD Maksimalkan Serapan Anggaran 2024

Sekda Kabupaten Mukomuko. Dr Abdiyanto SH, MSi, CLA-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Dr Abdiyanto, SH, M.Si, CLA selaku Ketua Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD).

Meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar dapat memaksimalkan realisasi serapan anggaran.

Baik yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH) maupun Dana Alokasi Umum (DAU) peruntukan tahun 2024.

Selain itu, pihaknya juga berharap supaya perangkat daerah  yang memiliki kegiatan dan saat ini sedang melaksanakan pekerjaan. Mohon segera dipercepat penyaluran fisik dan keuangannya.

BACA JUGA:Kesbangpol Perkuat Wawasan Kebangsaan Masyarakat

BACA JUGA:88.000 Lembar Blanko SPPT PBB-P2 Didistribusikan ke Masyarakat

"Jangan lagi ada kata menunggu dan menunda-nunda pekerjaannya yang sudah ada anggaran," tegas Sekda Kabupaten Mukomuko, Dr Abdi yanto, SH, M.Si, CLA ketika dikonfirmasi Minggu, 7 Juli 2024.

Sekda Abdiyanto menjelaskan, jika mencermati perkembangan aturan DAK serta dinamika yang begitu cepat berubah.

Maka seluruh perangkat daerah di Kabupaten Mukomuko harus bisa menyesuaikan dengan kondisi saat ini dengan cermat, tepat, dan cepat.

Dengan begitu daerah ini tidak sampai mengalami keterlambatan dalam melaksanakan  serapan anggaran tahun 2024.

BACA JUGA:Dana Banpol Hanya Akan Disalurkan 8 Bulan

BACA JUGA:3 Warga Mukomuko Digigit Anjing, 2 Korban Positif Rabies

"Itu yang kami harapkan. Jangan sampai OPD terlambat merealisasikan serapan anggaran hanya karena sering berubahnya sebuah sistem. Makanya sebelum aturan berubah, perangkat daerah harus sudah melakukan serapan anggaran dengan cepat," ujarnya.

Ditambahkan Sekda, untuk penyerapan anggaran hingga di triwulan II tahun 2024 oleh OPD-OPD di Kabupaten Mukomuko masih minim yaitu sekitar 50 persen.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan