Waspada.! Nama Kasi Pidsus Kejari Mukomuko Agung Malik Kembali Dicatut
Kasi Pudsus Kejari Mukomuko. Agung Malik Rahman Hakim, SH, MH-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Ini peringatan penting bagi seluruh masyarakat khususnya para pejabat di lingkup Pemerintahan Kabupaten Mukomuko.
Agar tidak mempercayai begitu saja terhadap seseorang yang mengaku sebagai aparat penegak hukum (APH).
Pasalnya, nama Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Mukomuko, Agung Malik Rahman Hakim, SH, MH kembali dicatut oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Pencatutan nama Kasi Pidsus Agung Malik, bukan kali ini saja. Namun sudah yang kesekian kalinya.
BACA JUGA:Lakukan Penyuluhan Hukum, Kejari Mukomuko Progamkan Jaksa Masuk Pesantren
BACA JUGA:Momen Idul Adha 1445 Hijriah, Kejari Mukomuko Kurban 1 Ekor Sapi dan 1 Ekor Kerbau
Parahnya lagi, pelaku yang mengaku Kasi Pidsus itu kabarnya telah berhasil memperdayai korbanya pada Rabu, 3 Juli 2024.
Informasi yang didapat, korban yang mengaku atas nama Hari itu, sempat menyerahkan uang sebesar Rp15 juta kepada Kasi Pidsus gadungan.
Terkuaknya korban sudah menyerahkan uang yang jumlahnya mencapai belasan juta atas Memo Kejari Mukomuko.
Setelah korban menghubungi Kasi Pidsus Kejati Mukomuko, Agung Malik Rahman Hakim, SH, MH yang asli melalui pesan WhatsApp (WA).
BACA JUGA:Kejari Mukomuko Segera Limpahkan Perkara RSUD ke Pengadilan Tipikor Bengkulu
BACA JUGA:Kejari Mukomuko Dalami Perkara 20 Persen, Tiga Pejabat Diperiksa
Ketika dikonfirmasi, Kasi Pidsus Kejari Mukomuko, Agung Malik Rahman Hakim, SH, MH membenarkan jika namanya kembali dicatut.
Terbongkar pencatutan namanya, setelah korban menghubungi melalui pesan WA.